Perubahan Sistem Kemenhub Hambat Pencetakan KIR di Kota Tegal

Perubahan sistem Kemenhub ke versi fullcycle 3.8 menghambat pencetakan KIR di Kota Tegal sejak awal Januari 2026.
Setelah rekomendasi diterbitkan, pengujian menjadi tanggung jawab daerah tempat kendaraan diuji.
Anas menyebutkan, sistem baru saat ini mulai berangsur normal meski masih membutuhkan penyesuaian dari petugas.
Keunggulan sistem terbaru ini, lanjut dia, terletak pada pengamanan data yang lebih ketat.
"Jika ada kesalahan input, sistem tidak akan memproses. Misalnya jenis kendaraan atau jumlah sumbu roda tidak sesuai," kata Anas.
Saat ini, layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tegal masih digratiskan.
Setiap hari Dishub mampu melayani sekitar 30 unit kendaraan, dengan kapasitas maksimal mencapai 35 unit.
"Hasil pengujian pada 12 hingga 14 Januari baru bisa kami cetak pada 19 sampai 20 Januari. Saat itu petugas sampai lembur untuk menyelesaikan pencetakan," ucap Anas. **



