Rumah Nyaris Ambruk, Janda Dua Anak di Tegal Terjebak Data Desil

Rumah Suwarti di Tegal nyaris ambruk. Janda dua anak ini terjebak data desil, sehingga sulit mendapat bantuan RTLH meski kondisi darurat. ya
TEGAL, puskapik.com - Kondisi memprihatinkan dialami Suwarti (50), seorang janda dengan dua anak yang tinggal di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Bagian belakang rumahnya kini tak lagi beratap setelah genting hancur dimakan usia.
Untuk bertahan dari panas dan hujan, Suwarti terpaksa menutup atap dengan plastik seadanya yang disangga bambu rapuh.
Kondisi tersebut ditemukan Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Mochamad Ali Mashuri, saat meninjau lokasi di RT 04/ RW 01, Kelurahan Panggung, Minggu 18 Januari 2026.
Baca Juga: Korban Tenggelam di Pantai Larangan Ditemukan di Perairan Kramat
Kunjungan dilakukan setelah Ali menerima laporan warga terkait rumah Suwarti yang dinilai sudah tidak layak huni dan membahayakan keselamatan.
"Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Sebagian rumah sudah tidak beratap dan hanya ditutup plastik. Penyangga atap dari bambu juga sudah rapuh dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu," ujar Ali.
Ironisnya, meski kondisi fisik rumah sangat memprihatinkan, Suwarti justru sulit mendapatkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH.
Berdasarkan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE, Suwarti tercatat berada di Desil 6.
Secara regulasi, bantuan RTLH umumnya diprioritaskan bagi warga dalam Desil 1 hingga Desil 4.
Status tersebut membuat peluang Suwarti mendapatkan bantuan dari APBD nyaris tertutup.
"Di lapangan ini darurat, tapi secara data administratif beliau tidak memenuhi syarat. Ini harus menjadi evaluasi bersama," ungkap Ali.
Ali Mashuri pun mendorong Pemerintah Kota Tegal agar lebih fleksibel dalam menyikapi persoalan kemanusiaan.
Ali meminta wali kota, wakil wali kota, sekda dan dinas terkait untuk mencari solusi di luar skema regulasi yang kaku.
Menurut Ali, pemerintah dapat mengoptimalkan peran lembaga non APBD seperti Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, untuk melakukan intervensi cepat.



