Tanpa Kendala, Digitalisasi Arsip di Kota Tegal Belum Maksimal

Senin, 18 Mei 2026 | 13.13
Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Rudi Anton, menyampaikan arahan terkait aplikasi Srikandi di Premiere Hotel Tegal, Senin 18 Mei 2026.
Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Rudi Anton, menyampaikan arahan terkait aplikasi Srikandi di Premiere Hotel Tegal, Senin 18 Mei 2026.

Digitalisasi arsip di Kota Tegal tak terkendala, namun implementasi Srikandi belum optimal. Komitmen OPD jadi kunci percepatan transformasi.

TEGAL, puskapik.com - Upaya digitalisasi kearsipan di Kota Tegal dinilai tidak menghadapi kendala berarti, namun capaian implementasinya masih belum optimal.

Kondisi ini mengemuka dalam sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah atau Arpusda Kota Tegal di Premiere Hotel Tegal, Senin 18 Mei 2026.

Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI, Rudi Anton, menegaskan bahwa tantangan Kota Tegal bukan pada infrastruktur atau akses, melainkan pada komitmen waktu penerapan.

Baca Juga: Wujudkan Keseimbangan Pantura dan Pansela, DPRD Puji Rembug Pembangunan Jateng

"Bagi Kota Tegal, tidak ada kendala berarti. Tinggal dipastikan saja, mau mulai kapan dan tanggal berapa. Ke depan, kepala daerah tidak lagi menerima dokumen dalam bentuk tekstual," ujar Rudi.

Rudi bahkan menyebut langkah ekstrem bisa dilakukan sebagai simbol komitmen transformasi digital, seperti meninggalkan sepenuhnya dokumen berbasis kertas.

Rudi membandingkan dengan sejumlah daerah lain, seperti Sumba Timur, yang secara geografis lebih sulit karena wilayah pegunungan dan keterbatasan internet, namun sudah mampu menerapkan Srikandi hingga tingkat sekolah dasar, puskesmas dan desa.

Baca Juga: 30 dari 35 SPPG di Kota Tegal Lolos Sertifikasi Sanitasi

"Pengalaman ini sering saya sampaikan, terutama ke daerah yang justru tidak punya kendala akses internet," kata Rudi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengakui bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut perubahan cara kerja, termasuk dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

Menurut Agus, transformasi dari dokumen kertas ke sistem digital bukan hal baru.

Agus bahkan mengingat pengalamannya saat masih bertugas di puskesmas, ketika mulai mendorong penggunaan rekam medis elektronik sejak 2010.

"Kalau tulisan dalam rekam medis tidak bisa dibaca, buat apa. Dari situ kita mulai menciptakan rekam medis elektronik," jelas Agus.

Agus menambahkan, penerapan aplikasi Srikandi merupakan kelanjutan dari proses digitalisasi tersebut. Namun, capaian implementasi di Kota Tegal masih perlu ditingkatkan.

"Ini menjadi momentum bagi seluruh kepala OPD untuk memanfaatkan dan mengembangkan digitalisasi sesuai kebutuhan," ujar Agus.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait