Awali 2026, Perhutani Patroli di Wana Wisata Tuk Sirah Brebes

Jumat, 2 Januari 2026 | 02.25

BREBES, puskapik.com - Mengawali Tahun 2026, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan pengamanan intensif di Wana Wisata Tuk Sirah Deswita Aji di Kabupaten Brebes. Pa...

BREBES, puskapik.com - Mengawali Tahun  2026, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melakukan pengamanan intensif di Wana Wisata Tuk Sirah Deswita Aji di Kabupaten Brebes. Pada Kamis 1 Januari 2026, petugas Koramil, Polsek Paguyangan, Perhutani dan pengelola wisata berkolaborasi patroli wisata di kawasan Tuk Sirah. Petugas memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Lokasi wisata yang berada di Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, secara administratif masuk dalam wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kretek, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan KPH Pekalongan Barat. Pengelola Wisata Deswita Aji, Bagus Handoko menjelaskan inisiatif pengamanan lewat imbauan dan arahan kepada seluruh pengunjung yang hadir di objek wisata Tuk Sirah. Keaadaran Pengunjung Petugas menyampaikan edukasi kesadaran pengunjung mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan selama liburan berada di kawasan hutan. Setelah sesi imbauan, selanjutnya patroli bersama mencakup area sekitar kawasan wisata Tuk Sirah Patroli ini merupakan langkah proaktif untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan tidak ada aktivitas yang dapat membahayakan kelestarian hutan. "Alhamdulillah, kunjungan hari ini persis di tahun baru tanggal 1 ramai dan meningkat dari hari biasanya. Terima kasih kepada Perhutani KPH Pekalongan yang terus memberikan bimbingan dan pendampingan dalam pengelolaan wisata", ujarnya. Administratur / Kepala KPH Pekalongan Barat melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan KPH Pekalongan Barat, Sugiyono menekankan urgensi pelaksanaan kegiatan pengamanan dan patroli bersama ini. Menurut Sugiyono, kegiatan ini sangat krusial dalam upaya meningkatkan kewaspadaan pengunjung terhadap berbagai potensi bencana alam yang mungkin terjadi di kawasan hutan. Bencana alam itu meliputi risiko pohon tumbang karena faktor cuaca atau kondisi pohon itu sendiri, serta ancaman kebakaran hutan. Kebakaran hutan seringkali dipicu oleh kelalaian manusia, seperti penggunaan api unggun yang tidak terkontrol atau pembuangan puntung rokok sembarangan. “Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan dan mengantisipasi berbagai potensi permasalahan, khususnya pelanggaran hukum berupa gangguan keamanan hutan (Gukamhut), bencana alam, serta memastikan keamanan di kawasan wisata,"kata Sugiyono. Dengan demikian, lanjut dia, kelestarian hutan dapat tetap terjaga dan pengunjung merasa aman dan nyaman.***

Artikel Terkait