Puskapik.com - Kanal Berita Pantura Jateng
Erosi Sungai Pemali di Bantarkawung Brebes Makin Parah, Sudah 40 Rumah Hilang

Erosi Sungai Pemali di Bantarkawung Brebes Makin Parah, Sudah 40 Rumah Hilang

Rabu, 26 November 2025 | 18.45 Oleh: Redaksi Puskapik

BREBES, puskapik.com — Erosi Sungai Pemali di Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, semakin parah. Lebar Sungai Pemali yang sebelumnya sekitar 60 meter kini melebar lebih dari

BREBES, puskapik.com — Erosi Sungai Pemali di Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, semakin parah. Lebar Sungai Pemali yang sebelumnya sekitar 60 meter kini melebar lebih dari 100 meter dan beberapa titik tebing sudah mengalami longsoran. Perubahan aliran membuat sungai semakin mendekati permukiman warga. Tebing yang terus terkikis membuat beberapa rumah hanya berjarak beberapa meter dari bibir Sungai Pemali. Akibatnya, rumah-rumah warga mulai hilang dan ratusan lainnya kini terancam. Tokoh masyarakat setempat, Tato Pratikto, mengatakan, sudah ada 40 rumah hilang akibat erosi Sungai Pemali tersebut. "Kondisi saat ini ada ratusan rumah lainnya terancam erosi Sungai Pemali. Jarak rumah dengan sungai hanya beberapa meter saja," kata Tato. Menurut Tato, upaya penanganan erosi sungai sudah pernah dilakukan. Pada awal tahun 2000, warga bersama pemerintah memasang bronjong sepanjang 300 meter. Namun, bangunan tersebut beberapa kali rusak dihantam banjir besar. Begitupula dengan penyodetan sungai yang dilakukan pada Agustus 2025 juga tidak bertahan lama setelah banjir pertengahan November kemarin. "Kami berharap penanganan segera dilakukan sebelum dampak kerusakan makin meluas dan membahayakan keselamatan warga," kata Tato. Kades Pengarasan, Ahmad Nirom, mengatakan, erosi sungai menyebabkan permukiman rawan banjir."Setiap Sungai Pemali banjir, air meluap ke permukiman," kata Nirom. Menurutnya, pemerintah desa telah mengajukan permohonan penanganan erosi Sungai Pemali ke pemerintah kabupaten maupun provinsi, termasuk melalui anggota DPRD. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Dana Desa tidak bisa digunakan karena penanganan sungai merupakan kewenangan PSDA Provinsi. Selain itu, kebutuhan anggarannya juga cukup besar,” ujar Nirom. **

Tags:

#brebes
Bagikan:

Artikel Terkait