
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Guru asal Tegal Terungkap, Jadi Driver Ojol Mobil Dirampok
Rabu, 26 November 2025 | 17.45 Oleh: Redaksi Puskapik
BREBES, puskapik.com - Kasus pembunuhan seorang guru asal Tegal, Kusyanto (46), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, yang jasadnya dibuang di bekas TPK KPH Balapulang, Desa/Kecamatan Songgom, Br
BREBES, puskapik.com - Kasus pembunuhan seorang guru asal Tegal, Kusyanto (46), warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, yang jasadnya dibuang di bekas TPK KPH Balapulang, Desa/Kecamatan Songgom, Brebes akhirnya terungkap.
Tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Brebes menangkap pelakunya pada Selasa 25 November 2025 malam atau sehari setelah penemuan mayat korban pada Senin 24 November 2025.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan yakni, Mohammad Anggi Setiawan (37), warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal di sebuah rumah kos desa setempat.
Berikut rangkuman fakta-fakta dari pengungkapan kasus pembunuhan seorang guru asal Tegal yang jadi driver ojol.
1. Polisi Amankan Satu Unit Mobil Milik Korbam
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Brio milik korban
Menurut Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, pelaku awalnya ingin membuat korban pingsan dengan memberikan minuman yang dicampur dengan obat tetes mata.
"Lantaran korban belum pingsan, pelaku akhirnya dari belakang menjerat leher korban dengan handuk hingga korban meninggal dunia," katanya, Rabu 26 November 2025, di Mapolres Brebes.
Dari pelaku, lanjut dia, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, pakaian dan mobil milik korban, terrmasuk uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 3.900.000.
2. Mobil Dibawa Kabur, Jasad Korban Dibuang ke Hutan
Adapun pelaku Anggi Setiawan (37), warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal kepada polisi mengaku membawa kabur mobil korban setelah membuang jasad korban di Songgom Brebes.
Anggi mengaku, awalnya ia naik grab secara online dari Kaligayam Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal dengan tujuan Cenggawur, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Namun di tengah perjalanan, pelaku kemudian meminta kepada korban untuk mengantar ke Desa Kamal, Kacamatan Larangan Brebes secara offline dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 800.000
"Di tengah jalan ini, saya membelikan korban minuman kopi botolan yang saya campur obat tetes mata. Tujuannya, supaya korban kondisinya lemas," kata pelaku, Mohammad Anggi Setiawan.
3. Pelaku Menganiaya Korban di Tengah Perjalanan
Setelah melanjutkan perjalanan, sambung dia, di tengah jalan korban kondisinya lemas.
Saat itu, korban dijerat lehernya dengan menggunakan handuk selama beberapa menit, hingga korban meninggal dunia.
"Setelah korban ini meninggal dunia, mobil saya kemudikan. Korban saya dudukin selama menuju hutan jati di Desa Songgom. Korban lalu saya tendang dan dorong keluar mobil. Mungkin luka di kepala belakang korban akibat terbentur pintu mobil," ungkapnya.
4. Pelaku Jual Barang Milik Korban dan Mobil.Digadaikan
Lebih lanjut dia menceritakan, selain membawa kabur mobil korban, dirinya juga dari mendapatkan handphone korban yang dijual di sebuah gerai Handphone di Tirus Kota Tegal, dan laku Rp 700.000.
Sedangkan mobil digadai ke seseorang di Kota Tegal dan laku Rp 20 juta.
"Uang hasil ini sebagian untuk bayar hutang. Sebagian lagi untuk karaoke dan untuk judi slot," tuturnya.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait

Erosi Sungai Pemali di Bantarkawung Brebes Makin Parah, Sudah 40 Rumah Hilang
Rabu, 26 November 2025

Museum Purbakala Bumiayu Ternyata Punya Banyak Program Edukasi, Ini Penjelasan Pengelola
Rabu, 26 November 2025

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Guru Asal Tegal; Mobil Digadai Hasil Untuk Slot dan Karaoke
Rabu, 26 November 2025