Gubernur Perintahkan Inspektorat Turun Usut Kasus Absensi Fiktif di Brebes

Kamis, 7 Mei 2026 | 13.44
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi perintahkan inspektorat usut dugaan absensi fiktif 3.000 ASN di Brebes dan tegaskan sanksi disiplin.

BREBES, puskapik.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara soal kasus absensi fiktif yang diduga melibatkan 3.000 Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Brebes.

Gubernur bahkan memerintahkan inspektorat untuk turun mengusut persoalan yang kini menjadi sorotan masyarakat tersebut.

"Nanti inspektorat biar turun. Kita lakukan pengecekan, apakah benar itu fiktif," tandas Ahmad Luthfi di sela-sela kunjungan kerjanya di Pendopo Kabupaten Brebes, Kamis (7/5).

Baca Juga: Razia Gabungan di Perbatasan Tegal, 25 Kendaraan Ditindak Gara-gara KIR Mati

Dia mengatakan, terkait disiplin ASN itu sudah ada aturan yang jelas. Mereka yang nantinya terlibat dalam absensi fiktif akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Aturannya jelas soal disiplin ASN itu. Nanti ada saksi sesuai azas atau aturan yang berlaku," terangnya.

Dalam kunjungan kerjannya itu, Akhamd Luthfi menyerahkan bantuan percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Brebes senilai Rp 28 miliar.

Baca Juga: Dislutkan Batang Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di Sungai Kauman, Cegah Kerusakan Ekosistem

Bantuan dari pemerintah provinsi itu diserahkan ke masing-masing dinas terkait di tingkat kabupaten.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait