KH Labib Shodik Tegaskan Bukan Bagian Komite Percepatan Pemekaran Brebes : Nama Saya Dicatut

Jumat, 9 Januari 2026 | 09.09
KH Labib Shodik Tegaskan Bukan Bagian Komite Percepatan Pemekaran Brebes : Nama Saya Dicatut

KH Labib Shodik tegaskan bukan bagian Komite Pemekaran Brebes, menolak pencatutan nama dan minta klarifikasi terbuka.

BREBES, puskapik.com – Pengasuh Ponpes Al Hikmah 1 Benda, Kabupaten Brebes, KH Labib Shodik Suhaemi menegaskan dirinya bukan bagian dari Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes dan tidak pernah memberikan persetujuan atas pencantuman namanya dalam struktur kepengurusan.

Penegasan tersebut disampaikan KH Labib sebagai bentuk klarifikasi kepada publik menyusul beredarnya susunan kepengurusan komite yang mencantumkan dirinya sebagai unsur penasihat.

Ia menyatakan menolak secara tegas dan tidak merestui pencatutan nama tersebut.

“Saya keberatan nama saya dicatut, baik sebagai pribadi maupun tokoh agama, sebagai unsur penasihat. Saya tidak ridho dan menolak duduk dalam struktur kepengurusan,” tegas KH Labib, Kamis 8 Januari 2026.

Baca Juga: Jalan Cinanas-Pruwatan Brebes Ambles Sepanjang 35 Meter, Kendaraan Kesulitan Lewat

Selain menyatakan penolakan, KH Labib juga meminta pimpinan komite untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Ia menegaskan tidak bertanggung jawab, baik secara moral maupun materiil, atas seluruh aktivitas yang mengatasnamakan dirinya.

KH Labib menilai isu pemekaran perlu ditempatkan secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa kewenangan pemekaran Brebes saat ini berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat, bukan lagi di pemerintah kabupaten.

“Kenapa Bupati terus didorong seolah masih memegang kewenangan? Jangan terus mendiskreditkan bupati. Kita justru harus mendukung kinerjanya agar amanah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aspirasi pemekaran adalah hak warga. Namun demikian, tidak boleh dikemas dengan narasi yang berpotensi menimbulkan instabilitas sosial maupun ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Agung Widyantoro Ajak Masyarakat Peduli Pendidikan Anak Disabilitas di Brebes

“Narasi yang seolah-olah menjadikan pemekaran sebagai bukti kegagalan Pemkab itu tidak adil dan berbahaya,” ujarnya.

Menurut KH Labib, perjuangan pemekaran bukan isu baru dan telah berlangsung lama melalui berbagai wadah seperti Presidium dan Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP).

"Mereka menjalankan perjuangan pemekaran dengan cara yang bijaksana, beretika, tidak grasa-grusu dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, KH Labib juga mengingatkan agar setiap upaya dan gerakan yang mengatasnamakan perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab, dengan memahami proses serta tahapan yang telah berjalan.

“Boleh jadi pahlawan, tapi jangan pahlawan kesiangan,” tandasnya. **

Artikel Terkait