Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran Pastikan Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal dengan Jaminan Rumah dan Sertifikat

Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari dan berdialog langsung dengan para pengungsi, Jumat, 6 Februari 2026.

Pemerintah pusat dan Pemprov Jateng pastikan relokasi warga terdampak tanah gerak Padasari Tegal dengan jaminan rumah aman dan sertifikat.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan penegasan serupa. Ia baru saja meninjau langsung lokasi terdampak dan melihat kondisi permukiman warga yang sudah tidak layak dihuni.

“Tadi saya lihat langsung rumah-rumahnya, jalannya terbuka dan terbelah. Itu sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” kata Gibran.

Di hadapan warga, Wapres juga menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan selama masa pengungsian dan proses relokasi. Anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas diminta menjadi prioritas utama.

“Kita prioritaskan keselamatan. Makan harus tercukupi, obat-obatan tersedia, dokter dan bidan standby 24 jam,” ujarnya.

Selain itu, Gibran meminta pendataan warga dilakukan secara detail dan menyeluruh, termasuk terhadap warga yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan peternak.

“Yang bertani, beternak, lahannya berapa, ternaknya apa, semua dicatat. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat relokasi menjadi langkah yang tidak bisa ditawar, mengingat pergerakan tanah di Desa Padasari masih berlangsung dan berpotensi membahayakan warga jika kembali ke lokasi lama.

Salah seorang warga Desa Padasari, Kailah, mengaku siap mengikuti proses relokasi. Menurutnya, wilayah tersebut memang rawan tanah gerak dan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya.

“Dari dulu memang rawan. Waktu saya masih kecil juga pernah kejadian seperti ini. Semoga solusi dari pemerintah ini yang terbaik untuk kami semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp 338.035.551. Bantuan tersebut terdiri atas logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 35.200.000 dan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 212.068.980.

Halaman 2 dari 3

Artikel Terkait