Defisit Kendal Membesar Rp131 Miliar, DPRD Soroti Arah Tambahan Belanja

APBD Perubahan Kendal 2026 menambah belanja Rp111,01 miliar sehingga defisit meningkat menjadi Rp131,29 miliar, ditutup dari SiLPA 2025.
KENDAL,puskapik.com – Tambahan anggaran belanja dalam APBD Perubahan Kabupaten Kendal 2026 mendapat perhatian serius DPRD. Belanja daerah yang semula Rp2,594 triliun bertambah Rp111,01 miliar menjadi Rp2,705 triliun.
Besarnya tambahan belanja tersebut menjadi salah satu bagian yang dibahas cukup alot oleh Badan Anggaran DPRD Kendal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, pembahasan perubahan anggaran tidak semata-mata berkutat pada penyesuaian angka. DPRD juga memastikan tambahan belanja memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Fokus yang didorong DPRD antara lain pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur serta optimalisasi pelayanan dasar,” kata Mahfud seusai rapat paripurna, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Polsek Bumiayu Sambangi Warga Pruwatan dan Kalinusu, Ingatkan Bahaya Karhutla
Menurutnya, berbagai pandangan dan pertimbangan harus dibahas sebelum perubahan anggaran disepakati. Karena itu, pembahasan antara Banggar dan TAPD berlangsung cukup intensif dan sempat diwarnai perdebatan.
Setelah melalui pembahasan tersebut, Pemkab Kendal dan DPRD akhirnya menyepakati perubahan KUPA-PPAS APBD 2026.
Kenaikan belanja daerah tersebut berimbas pada posisi defisit APBD. Defisit yang sebelumnya diproyeksikan Rp50 miliar meningkat menjadi Rp131,29 miliar.
Di sisi lain, pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Pendapatan yang semula diproyeksikan Rp2,544 triliun menjadi Rp2,574 triliun atau bertambah sekitar Rp29,72 miliar.
Baca Juga: Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi Sekitar Rp500 Juta per Hari
Karena kenaikan pendapatan belum mampu menutup seluruh tambahan belanja, pemerintah daerah menggunakan penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit.
Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp131,29 miliar. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah tetap Rp0.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, rincian program yang akan mendapatkan tambahan anggaran belum dapat disampaikan secara keseluruhan.
Pemkab masih menunggu tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Proses pembahasan dengan berbagai pandangan, masukan, saran serta koreksi yang konstruktif,” ujar Tika.