Gerakan Bersih Sampah Jateng Segera Dimulai

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyiapkan gerakan bersih sampah dari lingkungan terkecil demi meningkatkan kesadaran lingkungan dan dukung target zero sampah.
SEMARANG, puskapik.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggagas sebuah gerakan bersih-bersih sampah mulai dari lingkup terkecil. Gagasan tersebut muncul sebagai salah satu upaya dan tindak lanjut untuk menumbuhkan kembali kesadaran lingkungan dan penataan pengelolaan sampah.
Gerakan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas oleh pemerintah pusat. Sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan Indonesia bersih dari sampah dan zero sampah pada tahun 2029.
"Saya ulangi. Sampah, sampah, sampah. Bapak Presiden sangat komitmen (tentang sampah). Jadi sampah harus segera dieksekusi," kata Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 10 Februari 2026.
Baca Juga: Pendaki Hilang di Mongkrang Ditemukan Meninggal
Dalam praktiknya, kata Luthfi, gerakan tersebut ada yang sifatnya rutinitas dan ada yang gradualitas. Rutinitas tersebut dapat berupa gerakan bersih-bersih sampah di lingkungan atau kantor masing-masing, misalnya dua hari dalam sepekan.
Sementara yang bersifat gradualitas, ia bermaksud menggandeng seluruh instansi vertikal dan horisontal yang ada di Jawa Tengah untuk melakukan kegiatan bersih-bersih bersama di titik yang banyak sampah. Gerakan tersebut harus masif dan berkelanjutan dilakukan sampai tingkat kabupaten/kota.
"Kita ajak Polda, Kejaksaan, Kodam, dan seluruh instansi. Kita turun bersama cari sampah. Bisa seminggu sekali, sehingga getaran efeknya dirasakan untuk kita dan sekaligus mendidik masyarakat untuk bersih-bersih dari sampah," katanya.
Dibeberkan Luthfi, sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga sudah banyak yang melakukan inovasi dalam pengelolaan sampahnya. Misalnya, misalnya wilayah Pekalongan Raya sudah menyiapkan tempat di Kabupaten Pekalongan untuk membuat tempat pengolahan sampah terpadu regional.
Selanjutnya ada juga di Kabupaten Tegal yang juga meliputi Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Wilayah lain seperti Solo Raya juga sedang mengupayakan untuk mencari tempat. Lalu ada Semarang Raya yang juga sudah mulai membahas pengolahan sampah regional.



