Inilah Langkah Gubernur Jawa Tengah dalam Menindaklanjuti Aspirasi Paguyuban Kepala Desa

Kamis, 5 Februari 2026 | 19.28
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Paguyuban Kepala Desa "Satria Praja" Kabupaten Banyumas.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Paguyuban Kepala Desa "Satria Praja" Kabupaten Banyumas.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima aspirasi Paguyuban Kades Banyumas terkait Bankeu, KDMP, dan relokasi Puskesmas, serta menginstruksikan tindak lanjut.

SEMARANG, puskapik.com — Paguyuban Kepala Desa "Satria Praja" Kabupaten Banyumas melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait persoalan yang ada di desa di daerahnya.

Sejumlah aspirasi itu mulai dari pemerataan bantuan keuangan, bantuan gubernur, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga masalah relokasi Puskesmas Cilongok II.

Ketua Umum Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin menyampaikan, aspirasi pertama yang disampaikan adalah pentingnya pemerataan Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus desa atau Bantuan Gubernur. Apalagi saat ini dana desa mengalami pemangkasan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Tegaskan Perlindungan 1,5 Juta Hektare Lahan Pertanian di Jateng

"Saat ini dana desa terjun bebas, praktis daerah harus bisa berupaya bagaimana membangun desa. Harapan kami bantuan gubernur ini menjadi penting, paling tidak ada pemerataan tiap-tiap desa," ujarnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 5 Februari 2026.

Kedua, lanjut dia, terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di sejumlah desa masih menemui kendala seperti status tanah, pengurugan, dan lain-lain yang berkaitan dengan bangunan KDMP.

Baca Juga: Beasiswa Santri & Pengasuh Pesantren Jateng 2026 Dibuka

Ia dan kepala desa lainnya ingin ke depan ada kejelasan terkait regulasi, pelatihan dan pendampingan agar tidak ada kepala desa yang terjerat hukum. Apalagi KDMP merupakan program bagus untuk mengangkat perekonomian desa.

"Ada desa-desa yang terpencil, jumlah penduduk sedikit, dan tidak punya tanah kas desa. Ini yang menjadi persoalan. Sementara KDMP ini harus punya gedung,” ucapnya.

Ketiga, persoalan relokasi Puskesmas Cilongok II. Di mana sudah ada surat penetapan tertanggal 19 September 2025 bahwa relokasi akan ditempatkan di Desa Kasegeran, Kacamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Namun dalam perkembangannya ternyata ada keputusan dari Bupati yang memindahkan ke lokasi lainnya.

Gubernur Ahmad Luthfi telah menerima aspirasi dari paguyuban kepala desa di Kabupaten Banyumas. Ia bahkan langsung menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan dinas-dinas di Kabupaten Banyumas.

Terkait Bankeu dan bantuan gubernur, ia sudah meminta agar desa-desa yang belum dapat bisa diusulkan pada anggaran perubahan. Ia tidak ingin kepala desa yang sudah mati-matian berjuang untuk pembangunan desa terhalang.

"Untuk bantuan gubernur, tolong upayakan semua desa terakomodir," ujar Luthfi kepada Kepala Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Nadi Santoso.

Berikutnya mengenai KDMP, Ahmad Luthfi juga langsung memanggil Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Eddy Sulistyo Bramiyanto untuk memberikan penjelasan secara detail kepada perwakilan Paguyuban Kepala Desa "Satria Praja".

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait