Stok Elpiji Jateng Melimpah 6 Kali Lipat, Ahmad Luthfi: Tak Ada Alasan Panik

Rabu, 8 April 2026 | 16.29

Stok elpiji Jateng aman hingga 6x kebutuhan. Gubernur Ahmad Luthfi minta warga tak panik, distribusi diawasi ketat, dan penimbunan akan ditindak tegas.

KARANGANYAR, puskapik.com - Di tengah kekhawatiran masyarakat soal ketersediaan elpiji, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan stok dalam kondisi sangat aman. Bahkan, jumlahnya mencapai enam kali lipat dari kebutuhan normal, sehingga warga diminta tidak panik apalagi melakukan pembelian berlebihan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa stok elpiji di wilayahnya per 7 April 2026 mencapai 14.833 metrik ton. Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Wijaya Sarana Grasindo di Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/4/2026), bersama Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto.

Baca Juga: Darto Menang Pilkades Antar Waktu Plompong Brebes, Sempat Mundur Usai Demo

“Sudah kita lakukan pengecekan. Ketersediaan elpiji di Jawa Tengah sangat cukup, bahkan hampir enam kali lipat dari kondisi normal,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan, dengan kondisi tersebut tidak ada alasan bagi masyarakat untuk merasa khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying atau tindakan melanggar hukum seperti penimbunan.

“Tidak perlu panik. Saya ulangi, stok kita aman dan sangat cukup,” tegasnya.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng terus melakukan pengawasan, khususnya terhadap penyaluran elpiji subsidi 3 kilogram.

Baca Juga: Rencana Besar PPN Tegalsari Dibayangi Kekhawatiran Pengusaha Ikan Asin

Gubernur menekankan, elpiji bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk rumah tangga kurang mampu, nelayan kecil, petani penggarap, serta pelaku usaha mikro.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait