Taat Bayar Pajak Kendaraan Warga Kendal Dapat Hadiah dari Pemprov Jateng

Kamis, 2 Juli 2026 | 13.05
Wabup beny karnadi menyerahkan hadiah gebyar samsat kepada warga kendal. (edhot)
Wabup beny karnadi menyerahkan hadiah gebyar samsat kepada warga kendal. (edhot)

Pemprov Jateng memberikan apresiasi kepada wajib pajak melalui Gebyar Samsat 2026. Lima warga Kendal menerima hadiah setelah rutin membayar pajak kendaraan.

KENDAL, Puskapik.com – Lusi tak pernah membayangkan telepon yang diterimanya dari petugas Samsat membawa kabar menggembirakan.

Perempuan asal Kabupaten Kendal itu dinyatakan sebagai salah satu pemenang Gebyar Hadiah Samsat 2026 setelah rutin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

"Saya sempat kaget karena tidak merasa mengikuti undian apa pun. Ternyata setiap pembayaran pajak kendaraan sudah otomatis mendapat nomor undian," tutur Lusi usai menerima hadiah secara simbolis.

Baca Juga: Pegadaian Gelar Khitan Massal Gratis untuk 218 Anak di Semarang dan Salatiga

Lusi menjadi satu dari lima wajib pajak asal Kabupaten Kendal yang memperoleh tabungan senilai Rp2 juta dalam Gebyar Hadiah Samsat Periode I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan kunjungan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, di Kabupaten Kendal.

Bagi Lusi, hadiah bukan alasan utama membayar pajak. Selama ini ia selalu memenuhi kewajiban tersebut agar kendaraannya legal digunakan di jalan raya.

Baca Juga: Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Hebat Luluhlantakkan Dua Rumah di Kangkung Kendal

Apresiasi dari pemerintah justru menjadi penyemangat untuk terus disiplin membayar pajak setiap tahun.

"Saya merasa lebih tenang kalau pajaknya sudah dibayar. Hadiah ini benar-benar di luar dugaan," katanya.

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengatakan, kisah seperti yang dialami Lusi diharapkan dapat menjadi contoh bahwa kepatuhan masyarakat selalu mendapat perhatian dari pemerintah.

Menurutnya, Gebyar Hadiah Samsat bukan sekadar membagikan hadiah kepada masyarakat, tetapi menjadi bagian dari strategi membangun budaya taat pajak melalui pendekatan yang lebih edukatif dan apresiatif.

"Kami ingin masyarakat melihat bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah. Karena itu pemerintah memberikan apresiasi kepada mereka yang disiplin memenuhi kewajibannya," ujar Masrofi.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satu langkah yang ditempuh adalah memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.

Pada Gebyar Hadiah Samsat Periode I Tahun 2026, sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari pembayaran PKB yang dilakukan mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026. Pemerintah menyediakan hadiah berupa tabungan dan emas yang didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota, PT Jasa Raharja, serta Bank Jateng.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait