Ketika Moralitas Kalah dari "Siasat" Gawai, Kasus Absensi Fiktif

Kamis, 7 Mei 2026 | 15.14 WIB
Iqbaal Harits Maulana
Iqbaal Harits Maulana

Kasus absensi fiktif yang menyeret ribuan ASN di Kabupaten Brebes merupakan potret buram yang mengonfirmasi bahwa transformasi digital di birokrasi masih terjebak pada kulit luar.

Oleh : Iqbaal Harits Maulana

Penulis buku Mayantara (Berlayar di Samudra Digital) dan Pandu Literasi Digital

puskapik.com - Kasus absensi fiktif yang menyeret ribuan ASN di Kabupaten Brebes merupakan potret buram yang mengonfirmasi bahwa transformasi digital di birokrasi masih terjebak pada kulit luar.

Fenomena ini bukan sekadar kegagalan teknis pada sebuah platform, melainkan kegagalan sistemik dalam menanamkan pilar etika digital (digital ethics).

Terlalu naif jika publik hanya menuding celah aplikasi sebagai biang keladi, karena secanggih apa pun sistem dibangun, ia akan selalu menemukan titik lemah di tangan pengguna yang kehilangan integritas.

Baca Juga: Data Putus Sekolah di Kota Tegal Terkuak, Mahasiswa Diajak Turun Tangan

Sangat ironis ketika laporan menunjukkan bahwa 80 persen dari temuan tersebut justru didominasi oleh kalangan tenaga pendidik.

Guru, yang secara filosofis merupakan hulu dari pembentukan karakter bangsa, seharusnya menjadi model utama dalam adopsi teknologi yang bertanggung jawab.

Jika para pendidik justru lebih piawai dalam mencari siasat digital untuk memanipulasi kehadiran, maka kita sedang menghadapi krisis keteladanan yang akut.

Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan mengoperasikan gawai atau memenangkan perlombaan kecanggihan fitur, melainkan tentang bagaimana menjaga martabat dan kejujuran di ruang siber.

Dalam kacamata literasi digital, terdapat empat pilar utama: kecakapan, keamanan, budaya, dan etika.

Pilar Etika dan Budaya Digital

Kasus di Brebes menunjukkan bahwa para oknum ASN mungkin telah memiliki kecakapan teknis, namun mereka gagal total dalam pilar etika dan budaya digital.

Digitalisasi seharusnya menjadi katalisator bagi transparansi dan efisiensi pengabdian, bukan justru dijadikan ruang baru untuk memfasilitasi korupsi waktu yang dibungkus dengan kecerdikan manipulatif.

Fokus pembenahan yang hanya menyasar pada penguatan sistem keamanan aplikasi tanpa menyentuh aspek karakter manusia hanyalah upaya pengobatan di permukaan,

Dalam Buku Mayantara, disebutkan bahwa 'Literasi digital bukan tentang seberapa hebat kita mengendalikan alat, melainkan seberapa tangguh kita mengendalikan diri di hadapan kemudahan yang ditawarkan alat tersebut.'

Kasus Brebes adalah bukti nyata betapa pengendalian diri itu telah runtuh.

Baca Juga: Bupati Banyumas Serahkan Mobil Siaga CSR untuk Desa Kalibagor, Dukung Layanan Darurat Warga

Pemerintah daerah harus menyadari bahwa investasi pada infrastruktur digital akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pembangunan integritas manusianya.

Sanksi tegas menjadi keharusan, namun yang lebih mendasar adalah reposisi pemahaman bahwa teknologi adalah alat pengabdian, bukan alat untuk lari dari kewajiban.

Sudah saatnya diskursus literasi digital di lingkungan pemerintahan digeser dari sekadar kemahiran teknis menuju penguatan moralitas digital.

Tanpa pondasi karakter yang kuat, kecanggihan teknologi hanya akan melahirkan cara-cara curang yang lebih modern.***

Artikel Terkait