BPBD Batang Gelar Bimtek Penanganan Pascabencana, Hadirkan Tim BNPB Bersertifikat Peserta ASN Lintas Sektoral
Rabu, 24 September 2025 | 00.54

BATANG, puskapik.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang menggelar bimbingan teknis untuk menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas sektor dalam penanganan pascabencana. ...
BATANG, puskapik.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang menggelar bimbingan teknis untuk menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas sektor dalam penanganan pascabencana.
Pelatihan ini menjadi penting, mengingat Kabupaten Batang merupakan daerah rawan bencana.
Tim dari lintas sektor diharapkan dapat langsung terjun ke lapangan melakukan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dalam kegiatan ini, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Batang, Wawan Nurdiansyah menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah bersertifikat agar materi yang disampaikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) nasional.
"Nantinya peserta yang terdiri dari lintas sektor ini diharapkan langsung bekerja melakukan penghitungan terhadap segala sesuatu yang terdampak pascabencana,"kata Wawan.
Dijelaskan Wawan, peserta akan langsung melakukan pengkajian apa saja yang terdampak, berapa besaran kerugiannya.
Penyusunan Dokumen
"Lalu kami susun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang jadi acuan untuk memperbaiki segala kerusakan Pascabencana, dengan jangka waktu tiga tahun,” katanya, saat ditemui di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/9/2025).
Wawan memastikan, perencanaan pemulihan pascabencana, diharapkan memenuhi prinsip Built Back Better, Safer and Sustainable (membangun kembali yang lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan), tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Banten, Yesaya Simanjuntak selaku fasilitator memandang sangat penting materi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang tidak hanya diperuntukkan bagi BPBD, melainkan lintas sektor.
Terlebih Kabupaten Batang yang memiliki kerawanan bencana yang patut diwaspadai, seperti ketika terjadinya banjir dan longsor beberapa waktu silam.
“Ada lima sektor Pascabencana yang patut diperhatikan, yakni perumahan, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor. Tidak hanya BPBD yang melakukan pengkajian terhadap kebutuhan perbaikan yang harus dilakukan pascabencana, melainkan seluruh instansi untuk mengkaji apa saja dan berapa biaya perbaikannya,” terangnya.
Materi Pelatihan
Beberapa materi yang disampaikan mulai 23-25 September 2025, meliputi dasar manajemen bencana, manajemen rehabilitasi rekonstruksi hingga teknik pengkajian pascabencana.
Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB Dhelistya Liza selaku fasilitator menegaskan untuk menunjang realisasi Jitupasna, Pemda setempat harus memiliki basis data yang kuat untuk mengetahui aset dan sumber daya yang dimiliki.
Sehingga ketika akan melakukan pengkajian, tiap instansi telah menyiapkan data saat turun ke lapangan untuk meninjau kerusakan yang butuh dipulihkan.
“Langkah Jitupasna ini harus dilakukan secara komperhensif karena dalam pemulihan pascabencana tidak hanya tugas daerah, namun provinsi bahkan pusat pun berperan. Karena kerusakan infrastruktur bisa jadi merambah ke aset-aset milik provinsi maupun pusat,” ujar dia.***
Artikel Terkait

Libur Panjang Tahun Baru Imlek, 4.190 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Pekalongan pada Sabtu

Kajen Jadi Resik! AKBP Rachmad C. Yusuf dan Wabup Sukirman Kompak Gerakkan 'Indonesia Asri'

27 Hari Banjir, Ratusan Warga Tirto Masih Mengungsi, PWI Pekalongan dan Alfamart Salurkan Bantuan
