Kepesertaan Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Pekalongan Sarankan Daftar Mandiri

BPJS Kesehatan Pekalongan arahkan peserta PBI Batang yang dinonaktifkan beralih ke kepesertaan mandiri agar tetap aktif layanan kesehatan.
PEKALONGAN, puskapik.com - Pasca penonaktifan peserta sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) wilayah Kabupaten Batang 101.115 jiwa, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan arahan agar beralih segmen kepesertaan.
Bagi yang sebelumnya PBI APBD, disarankan mendaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, agar tetap memperoleh layanan di fasilitas kesehatan primer.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, Afifah membenarkan, dari semula Kabupaten memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Prioritas hingga 170 ribu jiwa, kini terpangkas menjadi 60.885 jiwa penerima.
Baca Juga: Banjir Pekalongan Belum Teratasi, Sekolah Terendam dan Warga Mengungsi
Pemkab Batang yang memilih UHC non cut off, maka bagi peserta dinonaktifkan, dapat segera mendaftar secara mandiri, di bulan Januari akan langsung diaktifkan kepesertaannya.
“Jika daftar bulan ini juga bisa langsung aktif, asalkan langsung membayarkan iurannya. Dan jangan lupa, apabila peserta masih punya tunggakan, segera dibayar walaupun secara dicicil,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Batang Willopo menerangkan, beberapa kriteria yang diperbolehkan terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran APBD.
Baca Juga: Warga dan Polres Pekalongan Gelar Kerja Bakti Rampungkan Jembatan Trajumas-Bodas
Yakni mereka yang termasuk desil 1 sampai 5, berdasarkan sudut pandang sosial ekonomi penerima.
“Desil 1-5 itu tergolong masyarakat rentan miskin hingga miskin ekstrem di Kabupaten Batang sebanyak 415.591 jiwa, yang diizinkan memperoleh bantuan sosial dan sejenisnya. Sedangkan desil 6-10 tergolong masyarakat mampu yang tidak diizinkan menerima bantuan sosial,” terangnya.
Ia menerangkan, mereka yang tergolong desil 1-5 harus memiliki 39 indikator, di antaranya dari data diri, aset rumah tangga hingga jenis mata pencaharian.
Pihaknya, secara intens akan melakukan pembaruan data penerima, dengan verifikasi dan validasi oleh operator desa bersama pendamping sosial.
“Tiap bulan kami sudah melakukan pengusulan dengan data ke Kementerian Sosial, untuk segala bentuk bantuan, termasuk PBI APBD,” tandasnya. **


