Lahan Pembuangan Limbah Kayu di Kajen Pekalongan Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah Sisa Tebu

Selasa, 4 Agustus 2026 | 16.54
puskapik

Lahan pembuangan limbah kayu seluas 2 hektare di Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar. Api diduga berasal dari pembakaran sampah sisa tebu, tanpa korban jiwa.

PEKALONGAN, puskapik.com - Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan limbah kayu di Dukuh Krajan, Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin (3/8/2026) sore.

Berkat respons cepat petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 wib. Anggota Polsek Kajen menerima laporan lima menit kemudian dan langsung menuju lokasi bersama satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan untuk melakukan upaya pemadaman.

Baca Juga: Kakek 61 Tahun Meninggal Dunia Tercebur Sumur di Dukuhturi Tegal

Lahan yang terbakar merupakan tanah pribadi milik Eko (40) yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan limbah kayu.

Berdasarkan hasil olah TKP, area yang terdampak memiliki luas sekitar dua hektare dan sudah lama tidak beroperasi.

Informasi awal mengenai kebakaran diterima dari Siswanto (30), karyawan PT Duta Al Basyir.

Saat bekerja, ia mendapat telepon dari orang tuanya yang memberitahukan adanya kebakaran di lahan milik atasannya.

Baca Juga: Penguatan Ketahanan Ekonomi Petani, Untidar Gandeng PT Bayer Indonesia Dorong Diversifikasi Produk Pertanian

Siswanto kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada pihak manajemen perusahaan, Sani (46), yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kajen dan Damkar Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan keterangan saksi serta hasil penyelidikan awal di lokasi, api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah sisa tebangan tebu di lahan yang berada di sisi timur lokasi kebakaran. Kobaran api kemudian merambat ke tumpukan daun kering dan limbah kayu yang berada di lahan kosong tersebut.

Petugas Kepolisian bersama personel Damkar dan warga setempat segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, kebakaran juga tidak menimbulkan kerugian material yang berarti karena yang terbakar hanya daun-daun kering serta limbah kayu yang sudah tidak digunakan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si yang ikut terjun di lokasi mengatakan, kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat guna mencegah api meluas ke area lain yang berpotensi membahayakan.

"Kami dari Kepolisian bersama Damkar Kabupaten Pekalongan, dan masyarakat segera melakukan pemadaman setelah menerima laporan. Berkat kerja sama yang baik, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah atau sisa tanaman, terutama pada musim kemarau, karena api dapat dengan mudah merambat dan memicu kebakaran yang lebih besar," ujarnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait