Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian di Pekalongan, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Jumat, 10 April 2026 | 13.35

Polisi Pekalongan ungkap kasus penadahan motor curian, pelaku diamankan bersama barang bukti Yamaha NMAX, kerugian korban capai Rp25 juta.

PEKALONGAN, puskapik.com -  Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil kejahatan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban, Khofifah (39), warga Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Motor tersebut diketahui hilang pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 19.30 wib di lapangan Desa Kemantren, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah di Brebes Ditangkap, Gudang SMK Dijadikan Tempat Oplos Elpiji

Dalam proses penyelidikan, pada Rabu dini hari, 8 April 2026 sekitar pukul 00.15 wib, petugas kepolisian melakukan pengembangan kasus.

Tim kemudian menuju ke rumah terduga pelaku dan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi G-2453-AJB yang sebelumnya telah dilaporkan hilang.

Terduga pelaku diketahui berinisial HF (31), warga Kota Tegal. Dari hasil pemeriksaan awal, HF mengakui bahwa sepeda motor tersebut berada dalam penguasaannya setelah dibeli langsung dari seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Baca Juga: Mumbai Van Java Julukan Baru Bagi Brebes, Ini Alasannya

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 25 juta.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait