Pura-Pura Pesan Kopi, Pria di Kajen Pekalongan Nekat Rampas Kalung Pemilik Warung, Berakhir Diciduk Polisi

Senin, 18 Mei 2026 | 15.21
puskapik

Pria di Pekalongan ditangkap kurang dari 3 jam usai menjambret kalung emas milik nenek. Pelaku diringkus di rumah makan padang dekat Exit Tol Bojong.

PEKALONGAN, puskapik.com - Langkah pelarian seorang pria berinisial DS (37) berakhir cepat di sebuah rumah makan padang.

Warga Desa Gandarum, Kecamatan Kajen ini diringkus Tim Resmob bersama Unit 1 Sat Reskrim Polres Pekalongan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah nekat menjambret kalung emas milik seorang nenek pemilik warung makan.

Aksi kriminalitas tersebut terjadi di sebuah warung di depan masjid Dukuh Sari, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (16/5/2026) sore. Korban sekaligus pemilik warung bernama Yanah (57).

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, membenarkan penangkapan kilat tersebut. Keberhasilan ini tak lepas dari kecerdikan korban dan kesigapan petugas di lapangan.

Baca Juga: Cekcok dengan Istri dan Pengaruh Miras, Pria Asal Kaliwungu Tercebur di Pelabuhan Kendal

"Pelaku berhasil kami amankan sekira pukul 19.00 wib saat berada di sebuah rumah makan padang di dekat Exit Tol Bojong, Desa Bojongminggir. Saat diinterogasi petugas, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya," ujar Ipda Warsito, Senin (18/5/2026) siang.

Ipda Warsito mengungkapkan, modus operandi yang digunakan pelaku tergolong nekat dengan memanfaatkan situasi warung yang sepi. Pelaku awalnya datang ke warung korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy untuk memesan kopi.

Pelaku sengaja mengulur waktu di warung tersebut sembari memantau situasi. Ketika hari mulai sore sekitar pukul 16.30 wib dan kondisi warung sudah sepi pembeli, pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga: Sengketa Modal Perumahan di Tegal, Ikmal Jaya Tempuh Jalur Hukum

"Pelaku memesan beberapa makanan untuk dibungkus. Saat korban lengah dan sibuk menyiapkan pesanan dengan posisi membelakangi, pelaku yang berdiri di belakang korban langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai korban hingga putus," jelas Ipda Warsito.

Meskipun sudah paruh baya, korban menunjukkan keberanian dengan langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur menuju sepeda motornya sambil berteriak "Maling, maling!".

Saat pelaku sudah di atas motor, ia sempat kesulitan menyalakan mesin kendaraannya. Momen berharga itu dimanfaatkan korban untuk menyergap pelaku dan menarik tas selempang hitam yang dikenakannya hingga talinya terputus. Meski pelaku akhirnya berhasil tancap gas, tasnya tertinggal di tangan korban.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkab Brebes Luncurkan Gerakan Sadesa Juleha

"Tas selempang hitam milik pelaku yang tertinggal tersebut menjadi kunci utama pengungkapan. Ketika dibuka bersama warga dan saksi di lokasi, di dalamnya ditemukan identitas lengkap pelaku berupa KTP dan SIM atas nama tersangka DS," tambah Kasubsi Penmas.

Sementara itu, korban yang mencari barang berharganya di sekitar TKP akhirnya menemukan kalung emas model rantai ular pipih sepanjang 38 cm miliknya terjatuh di tanah dalam kondisi putus, namun liontinnya telah hilang. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp. 8 juta.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait