Anggota DPRD Pemalang : Guru Perlu Dilindungi Dalam Mendidik Siswa

Anggota DPRD Pemalang mendorong perlindungan guru masuk Raperda Pendidikan agar pendidik mendapat kepastian hukum saat membimbing dan mendisiplinkan siswa.
PEMALANG, puskapik.com – Perlindungan terhadap guru diharapkan masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas di Kabupaten Pemalang.
Harapan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Pemalang, Mokhammad Safi'i, menyusul masih maraknya kasus konflik antara wali murid dan guru yang dipicu kesalahpahaman.
Menurut Safi'i, guru memiliki peran penting dalam proses pendidikan, tidak hanya dalam memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan di Pemalang Minta Tolong Satpol PP dan Damkar
Karena itu, keberadaan regulasi yang memberikan perlindungan kepada guru dinilai perlu mendapat perhatian.
Mokhammad Safi'i menuturkan, tidak sedikit persoalan muncul ketika guru mengambil tindakan atau teguran kepada siswa yang dianggap melanggar aturan sekolah.
Namun tindakan tersebut terkadang dipersepsikan berbeda oleh siswa dan berujung pada laporan kepada orang tua.
Akibatnya sebagian wali murid langsung bereaksi tanpa terlebih dahulu mencari informasi yang utuh mengenai kejadian yang sebenarnya hingga memicu lahirnya konflik.
Baca Juga: Plt. Bupati Sukirman Ajak Pelaku UMKM Pekalongan Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
"Ketika guru ambil tindakan, padahal itu untuk kepentingan siswa sendiri, bisa jadi tindakan itu dianggap salah, padahal itu untuk kepentingan anak-anak sendiri," tutur Safi'i, Jumat 17 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan yang muncul di lingkungan sekolah pada prinsipnya merupakan ranah pendidikan yang perlu diselesaikan melalui mekanisme dan komunikasi yang baik di internal sekolah.
"Sepanjang tindakan itu dilakukan untuk kepentingan pendidikannya (siswa)." kata Mokhammad Safi'i.
Karena itu, dirinya meminta agar wali murid bersikap bijak dan tidak langsung menerima begitu saja setiap laporan yang disampaikan anaknya tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
"Wali murid jangan asal terima laporan dari anaknya, harus crosscheck, itu juga harus crosscheck ke anaknya," katanya.
Lebih jauh, Mokhammad Safi'i menegaskan bahwa guru merupakan sosok yang memiliki tanggung jawab mendidik dan membimbing siswa selama berada di lingkungan sekolah.


