Korban Dugaan Pelecehan di Pemalang Minta Tolong Satpol PP dan Damkar

Seorang perempuan di Pemalang meminta bantuan Satpol PP dan Damkar usai mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh pacarnya. Kasus kini didampingi UPTD PPA.
PEMALANG, puskapik.com – Merasa tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari sang pacar, seorang perempuan muda di Kabupaten Pemalang akhirnya meminta pertolongan ke Satpol PP dan Damkar.
Perempuan berinisial S (25), warga Kecamatan Bantarbolang itu mengaku menjadi korban dugaan pelecehan oleh kekasihnya dan berharap mendapatkan pendampingan.
Kepala Satpol PP dan Damkar (Pemadam Kebakaran) Pemalang, Achmad Hidayat, menuturkan, pihaknya mendapat laporan tersebut dari layanan pengaduan La Lisa milik Satpol PP dan Damkar pada Kamis 16 Juli 2026.
Baca Juga: Plt. Bupati Sukirman Ajak Pelaku UMKM Pekalongan Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Dalam laporannya, S mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh pacarnya berinisial Y (28), warga Kecamatan Randudongkal, selama berpacaran.
"Korban mengaku dilecehkan oleh pacarnya selama menjalani hubungan pacaran kurang lebih satu tahun." tutur Achmad Hidayat kepada puskapik.com, Jumat 17 Juli 2026.
Achmad Hidayat mengungkapkan, korban awalnya sempat meminta pendampingan petugas Satpol PP dan Damkar Pemalang untuk mendatangi rumah terlapor guna meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Wagub Taj Yasin Usul Pendidikan Vokasi Dikenalkan Sejak SMP
Namun rencana tersebut dibatalkan setelah petugas mendatangi rumah korban dan melakukan pendalaman informasi, karena rupanya terlapor saat ini sedang merantau ke luar daerah.
Untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, Satpol PP dan Damkar kemudian berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial, KBPP Pemalang.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh UPTD PPA untuk proses pendampingan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. "Hingga saat ini masih dalam penanganan," ujar Achmad Hidayat. **


