Bingung Ban Sepeda Macet di Jalan, Remaja Pemalang Minta Bantuan Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 | 21.38
puskapik

Bingung karena sepeda rusak di jalan, seorang remaja di Pemalang menghubungi Call Center 110. Polisi datang membantu dan mengantar pulang bersama sepedanya.

PEMALANG, puskapik.com – Tidak hanya gangguan keamanan, masyarakat kini mengandalkan Call Center 110 Polres Pemalang saat menemui kesulitan di jalan. Permintaan bantuan itu pun langsung direspon petugas kepolisian.

Seperti yang dilakukan remaja berinisial AR (13) warga Desa Pedurungan, Kecamatan Taman. Ia meminta bantuan ketika sepeda yang digunakannya keliling kota Pemalang rusak di tengah jalan.

Saat itu, AR sedang bersepeda bersama empat teman sebayanya di kawasan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Selasa 2 Juni 2026, malam.

Baca Juga: Pantura Brangsong Kendal Diperbaiki, Ribuan Kendaraan Terancam Terjebak Antrean 30 Hari

Namun tiba-tiba ban sepeda kayuh miliknya mendadak macet. AR yang sempat bingung akhirnya menghubungi Call Center 110 Polres Pemalang untuk meminta bantuan.

Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Suharno, menuturkan, saat itu petugas yang menerima laporan melalui Call Center 110 langsung bergerak cepat menuju lokasi pelapor.

Setibanya di lokasi dan dilakukan pengecekan, sepeda yang digunakan AR rupanya mengalami kerusakan sehingga tidak dapat digunakan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: 7.000 Benih Ikan Dilepas di Sungai Kalibogor, DKP Kendal Perkuat Cadangan Protein Alami Warga

Kondisi di sekitar lokasi pun tidak terdapat bengkel sepeda yang kiranya bisa menangani kerusakan sepeda AR.

“Karena tidak ada bengkel sepeda di sekitar lokasi, AR bersama teman-temannya memutuskan kembali ke rumah,” kata Iptu Suharno.

Untuk memastikan keselamatan para remaja tersebut, petugas kemudian membantu mengantar mereka pulang. Sepeda milik AR juga dibawa menggunakan kendaraan patroli Samapta.

“Kami mengantar pulang AR bersama teman-temannya ke rumah, serta membawa sepeda milik AR dengan cara diangkut dengan mobil Pamapta,” imbuh Iptu Suharno.

Ia menambahkan, layanan Call Center 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk berbagai kebutuhan bantuan darurat maupun laporan yang memerlukan respons kepolisian.

“Silahkan hubungi 110, gratis dan langsung terhubung dengan petugas,” kata Iptu Suharno.

“Polres Pemalang siap memberikan pelayanan humanis dan cepat tanggap, terhadap setiap aduan masyarakat,” pungkasnya. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait