BPS Pemalang Siapkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Media Pahami Makna Data

Selasa, 11 November 2025 | 22.07

PEMALANG, puskapik.com – Dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekono...

PEMALANG, puskapik.com – Dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Literasi Statistik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026. Literasi statistik dan sosialisasi SE 2026 itu berlangsung di Aula Kantor BPS Kabupaten Pemalang, Selasa 11 November 2025. Acara ini digelar sekaligus menyambut World Statistics Day. Kegiatan tersebut diikuti oleh para awak media. Mulai dari jurnalis media online, media cetak, hingga pegiat media sosial turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua PWI Kabupaten Pemalang, Ali Basarah, dipercaya menjadi moderator. Sementara narasumbernya adalah Kepala BPS Pemalang, Teguh Iman Santoso, dan Kepala Diskominfo Pemalang, Djoko Ngatmo. Data dan Statistik Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Teguh Iman Santoso, mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat, khususnya jurnalis, lebih matang memahami tentang data dan statistik. “Data akan lebih bermakna jika kita benar-benar memahami data tersebut,” ujarnya. Teguh Iman Santoso menjelaskan, tugas BPS diibaratkan seperti lentera yang menerangi jalan. Data statistik yang disajikan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan dan mengambil kebijakan. Ia juga menyampaikan bahwa BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada Mei hingga Juli 2026. Kegiatan Sensus Ekonomi 2026 ini menjadi momentum penting untuk memetakan ulang wajah perekonomian Indonesia di tengah perkembangan teknologi, ekonomi kreatif, dan transformasi digital. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Djoko Ngatmo, menuturkan bahwa Pemkab Pemalang telah memiliki portal Satu Data Pemalang yang memuat data lintas sektoral, termasuk data dari BPS. Portal tersebut diluncurkan pada 18 Juni 2025. Sebelumnya, Pemkab Pemalang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Dalam pelaksanaannya, telah dibentuk struktur organisasi pengelola data. Pemerintah juga rutin menggelar forum data untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. “Data statistik ini sangat penting, apapun hasilnya, jadi suka atau tidak suka kita harus menerima bahwa begitulah kondisinya,” terangnya. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis dapat merealisasikan berbagai program-program pembangunan.***
Penulis: Redaksi Puskapik Editor: Admin Puskapik
Bagikan:

Artikel Terkait