DPRD Pemalang Dukung PSIP Bentuk Yayasan, Dindikpora Siap Fasilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11.52
puskapik

DPRD Kabupaten Pemalang mendukung pembentukan yayasan PSIP demi profesionalitas pengelolaan klub dan kepastian hukum, dengan melibatkan instansi terkait.

PEMALANG, puskapik.com – Rencana pembentukan yayasan bagi PSIP Pemalang mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Pemalang demi meningkatkan profesionalitas pengelolaan sekaligus memberikan kepastian hukum klub.

Dukungan itu disampaikan dalam audiensi antara pengurus PSSI Kabupaten Pemalang serta manajemen, pemain, dan suporter PSIP dengan DPRD Pemalang di Aula Kantor DPRD Pemalang, Senin 13 Juli 2026.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani, mengatakan pembentukan badan hukum bagi klub kebanggaan warga Pemalang tersebut merupakan langkah yang tepat selama prosesnya dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada.

Baca Juga: 600 Pedagang Akan Ikuti Pemilihan Ketua Paguyuban Pasar Seng Makmur Bumiayu

"Ketika regulasi pembentukan badan hukum itu sesuai dengan aturan, kami sepakat, karena jaminan perlindungan hukum itu memang penting," kata Nuryani.

Menurutnya, keberadaan badan hukum akan memberikan dasar yang kuat bagi pengelolaan klub sehingga lebih profesional dan memiliki kepastian dalam menjalankan berbagai program maupun kompetisi.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Pemalang, Mokhammad Safi'i, mengingatkan agar proses pembentukan badan hukum tidak hanya melibatkan internal PSSI dan klub, tetapi juga berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: PSSI Pemalang Dorong Pembentukan Yayasan PSIP, DPRD Nyatakan Dukungan

Ia menyarankan agar PSSI berkonsultasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang serta melibatkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang dalam proses kajian.

"Jangan tinggalkan nanti Bagian Hukum Pemerintah, nanti mereka dilibatkan agar kajiannya lebih kongkret, KONI juga wajib dilibatkan," tuturnya.

Menurut Mokhammad Safi'i, pelibatan berbagai pihak diperlukan agar seluruh tahapan pembentukan badan hukum PSIP Pemalang berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora).

Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa'at, menegaskan pihak eksekutif mendukung penuh langkah PSIP untuk memiliki badan hukum tersendiri dan siap membantu proses yang diperlukan.

"Jadi kalau PSIP akan membentuk yayasan tersendiri, monggoh, prinsip kami mendukung, kalau kami diminta untuk memfasilitasi, nanti akan kami fasilitasi," ujarnya.

Supa'at berharap keberadaan badan hukum nantinya tidak hanya memperkuat tata kelola klub, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sepak bola di Kabupaten Pemalang.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait