Gerindra Pemalang Tunggu Restu DPD untuk PAW 2 Kursi DPRD yang Kosong

Gerindra Pemalang masih menunggu restu DPD Jateng untuk PAW dua kursi DPRD yang kosong usai dua kader wafat. Berkas telah diajukan dan kini dalam proses verifikasi.
PEMALANG, puskapik.com – DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang masih menunggu persetujuan DPD Partai Gerindra Jawa Tengah terkait usulan dua calon Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif setelah dua anggota Fraksi Gerindra, Lulit Agusti Kurnia dan Susi Herningtyas, meninggal dunia pada Juni 2026.
DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang telah mengusulkan dua nama calon PAW kepada DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dan saat ini menanti hasil verifikasi serta persetujuan.
Baca Juga: FKUB dan MUI Brebes Dukung Pemberantasan Korupsi Tidak Tebang Pilih
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Wardoyo, mengungkapkan bahwa berkas usulan telah dikirimkan sekitar satu pekan lalu.
Kedua nama yang diajukan merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan anggota DPRD yang akan digantikan.
"Kami sudah mengirimkan dua nama ke DPD sekitar satu pekan yang lalu. Sekarang masih berproses di sana," ujarnya, Minggu 12 Juli 2026.
Ia menjelaskan, proses pembahasan di tingkat partai memerlukan waktu karena DPC Gerindra Pemalang saat ini sedang mengalami kekosongan kepengurusan usai ketua dan bendahara partai wafat.
Di sisi lain, DPD Gerindra Jawa Tengah juga tengah disibukkan dengan agenda bimbingan teknis (Bimtek) kader dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Jika nantinya mendapatkan persetujuan dari DPD, usulan dua calon PAW tersebut akan diteruskan melalui DPRD Kabupaten Pemalang kepada KPU Kabupaten Pemalang.
Selanjutnya, KPU akan melakukan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Wardoyo menegaskan bahwa hanya dua nama tersebut yang diajukan oleh DPC Gerindra Pemalang untuk mengisi kursi yang kosong melalui mekanisme PAW.
Ia berharap calon yang nantinya ditetapkan mampu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap mereka memiliki integritas dan mampu menjadi wakil rakyat yang amanah serta memperjuangkan kepentingan masyarakat," katanya.


