Nurkholes Tegaskan Komitmen Pemkab Pemalang Bersih dari KKN

Plt Bupati Pemalang Nurkholes menegaskan komitmen Pemkab Pemalang memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan birokrasi bebas dari praktik KKN.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dengan memastikan seluruh jajaran birokrasi bekerja tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Komitmen itu disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa 15 September 2026.
Rakor tersebut diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta para camat se-Kabupaten Pemalang.
Forum yang dihadiri para pejabat teras itu dimanfaatkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kodim Pemalang Gelar Aksi Kemanusiaan, 105 Kantong Darah Disumbangkan
Nurkholes mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di Pemalang sempat mengalami penurunan. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi dan momentum berbenah.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih dengan menyampaikan komitmen tersebut kepada seluruh jajaran perangkat daerah.
"Hal ini, biar semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa menginformasikan kepada siapa saja, bahwa kita berkomitmen tidak melakukan KKN," tegas Nurkholes.
Menurutnya, kinerja pemerintahan yang telah berjalan dengan baik tidak boleh membuat jajaran berpuas diri. Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama dalam aspek pelayanan publik.
Baca Juga: Pengajuan PJU Brebes Ditindaklanjuti, 26 Titik di Bantarkawung Kembali Menyala
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Pemalang, Bagus Sutopo, meminta seluruh peserta rakor tidak berhenti pada menerima arahan, tetapi segera meneruskannya dalam bentuk tindak lanjut di masing-masing OPD maupun wilayah kerja.
"Harapannya peserta bisa mencatat dan melakukan tindak lanjutnya, baik itu di OPD ataupun di wilayah. Dan pada saatnya, kami mohon arahan kepada Plt. Bupati Pemalang pada saat perubahan atau penetapan tahun 2027," kata Bagus.
Ia berharap hasil rakor dapat menjadi acuan bagi jajaran pemerintahan dalam menjalankan tugas sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya.**