Rob Pesisir Ulujami Makin Parah, DPRD Pemalang Desak Pemprov dan Pusat Segera Turun Tangan

Sabtu, 22 November 2025 | 04.58

PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang masih terus menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir Ulujami yang bertahun-tahun hidup dalam genangan rob hingga membuat mereka seolah-olah kehilangan harapan....

PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang masih terus menyuarakan kegelisahan masyarakat pesisir Ulujami yang bertahun-tahun hidup dalam genangan rob hingga membuat mereka seolah-olah kehilangan harapan. Kondisi memprihatinkan yang berlarut-larut itu mendorong DPRD Pemalang mendesak pemerintah provinsi maupun pusat agar segera turun tangan secara serius dan memberikan solusi nyata. Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Slamet Ramudji, dua hari belakangan Komisi B DPRD Pemalang melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas PUSDATARU dan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah dalam penyelesaian masalah rob. Dalam pertemuan tersebut, rombongan mempertanyakan progres dan keberlanjutan penanganan rob di wilayah pesisir Ulujami, mengingat kajian serta skema penanggulangan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2021. “Tahun 2021 sudah muncul skema dan kajian-kajian, kami mengharap dengan sangat jangan hanya kajian-kajian serta skema-skema, namun penanganan yang cepat dan prioritas,” ungkap Slamet Ramudji, Jumat 21 November 2025. Seperti diketahui, sedikitnya ada 10 desa di Kecamatan Ulujami dan sekitarnya yang terendam rob. Desa Blendung, salah satunya. Bertahun-tahun, warga disana dipaksa berdamai dengan dinginnya air laut saat banjir rob datang. DPRD Pemalang telah berulang kali mengupayakan langkah ke pemerintah pusat, termasuk melalui kementerian terkait. Namun belum juga ada kejelasan pelaksanaan dari pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan kawasan pantai. “Kami sudah beberapa kali ke kementerian, juga minta kejelasan wilayah provinsi kapan dilaksanakan. Karna pantai merupakan kewenangan provinsi," paparnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. "Selain itu jika postur anggaran daerah tidak mampu kami harap melalui bupati bersurat ke Gubernur dan menyatakan tidakk mampu anggarannya, agar semuanya di ambil alih pusat,” terangnya. Kewenangan Penanganan Rob Dari hasil koordinasi tersebut, DPRD mendapat informasi bahwa pemerintah provinsi melalui Gubernur akan segera berkirim surat untuk memohon agar kewenangan penanganan rob diambil alih pusat guna mempercepat penanganan. Bagi Slamet Ramudji, upaya ini bukan sekadar perihal kewenangan, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup layak. “Sesuai Undang-Undang, hak hidup merupakan hak yang fundamental, masyarakat berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sejahtera di lingkungan mereka tinggal,” tandasnya. Slamet Ramudji menekankan bahwa warga pesisir setiap hari berhadapan dengan tekanan berat—mulai dari kehilangan pendapatan hingga beban psikologis akibat rumah dan lingkungan tergenang rob secara terus-menerus. “Tiap hari warga menghadapi kenyataan pahit baik ekonomi, mental. Sekali lagi butuh keseriusan dan keberpihakan yg berkeadilan sosial dan kesejahteraan warga terdampak rob,” ujarnya. DPRD Pemalang berharap seluruh unsur pemerintah, baik daerah maupun pusat, bergerak cepat dan tidak lagi terjebak dalam proses kajian tanpa realisasi. Penanganan rob, menurut Slamet Ramudji, harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dari hulu sampai hilir. Dengan langkah-langkah ini, DPRD Pemalang yakin percepatan penanggulangan banjir rob dapat menyelamatkan ribuan keluarga di pesisir Ulujami yang telah bertahun–tahun menanggung beban penderitaan.***

Artikel Terkait