Unjuk Rasa Mahasiswa Pemalang, Ini Enam Tuntutan yang Disuarakan

Aliansi Pemalang Menggugat menggelar aksi di City Walk Pemalang dan menyuarakan enam tuntutan, mulai evaluasi program pemerintah hingga penindakan miras ilegal.
PEMALANG, puskapik.com – Gabungan mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Pemalang Menggugat turun ke jalan menyuarakan enam tuntutan kepada pemerintah, Minggu 21 Juni 2026, sore.
Aksi unjuk rasa digelar di tengah simpang City Walk Pemalang. Mereka membentangkan spanduk berisi kritik. Unjuk rasa juga diwarnai pembakaran ban yang memunculkan kepulan asap hitam.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai beban ekonomi masyarakat Indonesia semakin berat di tengah masih adanya pemborosan anggaran dan lemahnya penegakan hukum.
Baca Juga: Demo Mahasiswa Pemalang Bakar Ban di Jalanan Kota, Tuntut MBG Dihentikan
Mereka lantas menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Berikut isi poin tuntutan Aliansi Pemalang Menggugat :
1. Perampingan kabinet dan birokrasi.
2. Penghentian pemborosan fasilitas pemerintah.
3. Penghentian kunjungan kerja yang tidak berdampak bagi rakyat.
4. Hentikan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
5. Penindakan tegas terhadap peredaran miras illegal.
6. Pemberantasan prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat.
Baca Juga: 24 Tahun Tinggal di Maribaya, Warga Eksodan Aceh di Brebes Harapkan Kepastian Status Lahan
Koordinator Aksi, Yasir Sultoni, mengatakan aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap kondisi ekonomi yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Aksi unjuk rasa ini, kata Yasir, merupakan alarm bagi pemerintah agar melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang tidak efektif dan membebani anggaran negara.
"Aksi ini menjadi bentuk keresahan kita dengan situasi Indonesia sekarang. Tentunya kalau pemerintah tidak mendengarkan, kami akan melakukan aksi lanjutan." tuturnya. **


