Bupati Tegal Tekan Penyalahgunaan Obat Ilegal, Ajak Rating NU Lindungi Generasi Muda

Bupati Tegal Ischak Maulana Rochman hadiri halal bihalal dan pelantikan Ranting NU Kabunan, ajak lindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat yg ilegal
SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rochman menaruh perhatian serius terhadap fenomena penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang mulai merambah dunia pendidikan.
Dalam kunjungannya ke Desa Kabunan, ia mengajak seluruh pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) untuk bersinergi melindungi generasi muda dari bahaya obat keras, terutama jenis tramadol.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Halal bihalal, pengajian umum, serta pelantikan Pengurus Ranting NU dan badan otonom (banom) NU Desa Kabunan di Masjid Baiturrahman, Sabtu, 25 April 2026.
Baca Juga: PMII Komisariat Ibnu Sina STKIP NU Tasyakuran Milad ke-6, Jaga Ritme Pergerakan Mahasiswa
Dalam kesempatan itu, Ischak menyoroti penyalahgunaan obat tramadol yang diperjualbelikan secara tidak semestinya dan telah menyasar kalangan pelajar SMP hingga SMA.
Ia menegaskan, penggunaan obat tersebut harus sesuai dengan resep dan takaran medis.
Menurutnya, tramadol sejatinya merupakan obat anti nyeri. Namun, jika disalahgunakan, obat ini dapat menimbulkan efek berbahaya, termasuk gangguan saraf dan perubahan perilaku.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Brebes, Bupati Tekankan Kolaborasi Pemda dan Dunia Usaha
Ia meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi emosional anak-anak, mengingat salah satu faktor yang mendorong remaja terjerumus adalah adanya permasalahan dalam keluarga.


