GP Ansor Jateng Serukan Berantas Judol dan Galian C di Tegal

Minggu, 13 September 2026 | 19.19
Jajaran Pengurus GP Ansor Jateng bersama Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman saat mengikuti Muskerwil ke 2 Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah yang digelar di Hotel Sun Q Ta, Guci, Kabupaten Tegal pada Sabtu 12 September 2026.
Jajaran Pengurus GP Ansor Jateng bersama Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman saat mengikuti Muskerwil ke 2 Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah yang digelar di Hotel Sun Q Ta, Guci, Kabupaten Tegal pada Sabtu 12 September 2026.

GP Ansor Jateng merekomendasikan pemberantasan judol, obat ilegal, dan penambangan galian C ilegal melalui Muskerwil ke-2 di Kabupaten Tegal.

SLAWI, puskapik.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jateng serukan berantas judi online (Judol) dan perusakan alam akibat galian C di wilayah Kabupaten Tegal. Kondisi itu dinilai telah meresahkan masyarakat.

Hal itu terungkap saat Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) ke 2 Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah yang digelar di Hotel Sun Q Ta, Guci, Kabupaten Tegal pada Sabtu-Minggu 12-13 September 2026.

Muskerwil 2 PW GP Ansor Jawa Tengah ini diikuti 32 Ketua dan Sekretaris PC serta jajaran Pengurus Wilayah. Sebelumnya, dalam acara pembukaan pada Sabtu 12 September 2026, dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman yang juga Wakil Ketua PW GP Ansor Jateng, Ketua PWNU Jawa Tengah H Abdul Ghaffar Rozin, dan Waketum PP GP Ansor Dwi Winarno.

Baca Juga: PKB Pemalang Perkuat DPAC dengan Kader Muda, Bidik Gen Z dan Alpha

Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah M Sidqon Prabowo mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan usulan dari Pengurus Cabang (PC) yang disepakati seluruh peserta dalam rapat komisi dan pleno Muskerwil.

Adapun, rekomendasi itu yang pertama, mendesak pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak adanya tindakan perusakan alam lingkungan berupa penambangan ilegal galian C yang ada di berbagai daerah di Jawa Tengah.

"Aktivitas sudah jelas-jelas ada di depan mata kita. Selain merusak lingkungan juga ada pelanggaran hukum. Maka kami mendesak untuk segera ditindak," tegas Gus Sidqon.

Rekomendasi kedua, lanjutnya, terdapat dua item yaitu pertama mendesak pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan obat keras golongan G di seluruh daerah di Jateng.

Baca Juga: PKB Pemalang Gelar Musancab Serentak, Ancang-ancang Pemilu 2029

"Maraknya peredaran obat keras membuat masyarakat, para tokoh, para kyai resah dan khawatir akan masa depan generasi muda karena telah marak menyasar kepada remaja usia sekolah menengah, bahkan sekolah dasar didapat dengan harga yang sangat murah," ungkapnya.

Obat-obatan terlarang tersebut, lanjutnya, seperti Tramadol, Hecymer, Zolam, dan Tryex dan lainnya dengan mudah didapatkan di toko-toko kosmetik ilegal, warung remang remang bahkan sampai di pinggiran desa.

"Kami mendesak aparat dan pihak terkait untuk memberantas dari hulu sampai hilir secepatnya," katanya.

Item kedua, yaitu mendesak pada pemerintah, aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memberantas judi online (Judol) yang kian meresahkan.

Baca Juga: Taklukkan Lintasan Cacaban Tegal, Duet Sunaryo-Sudarmanto Raih Podium Kejurnas Adventure Offroad 2026

Semisal Kementerian Komunikasi dan Digital dan Provider Internet supaya mempercepat eksekusi pemblokiran situs judol yang teridentifikasi serta memperketat pemantauan domain baru maupun teknik re-routing.

Halaman 1 dari 2