Selesai Dibangun, 456 Unit Huntara Resmi Ditempati Warga Korban Tanah Bergerak Padasari Tegal

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, resmi menerima pengelolaan 456 unit hunian sementara (huntara) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, resmi menerima pengelolaan 456 unit hunian sementara (huntara) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Rabu, 29 April 2026.
Huntara ini diperuntukkan bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Balai Warga area huntara, disaksikan oleh ratusan warga serta perangkat desa setempat.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal di Pemalang Libatkan Ibu-ibu PKK, Ini Tujuannya
Setelah diterima dari pusat, Bupati langsung menyerahkan kunci hunian kepada masyarakat terdampak agar bisa segera ditempati.
Sebagaimana diketahui, bencana tanah bergerak yang terjadi pada 2 Februari 2026 lalu memang mengakibatkan kerusakan masif, mulai dari hunian warga hingga infrastruktur desa.
Merespons kondisi darurat tersebut, Menteri PU saat kunjungan kerja 13 Februari 2026 langsung menginstruksikan percepatan pembangunan hunian layak serta penyediaan infrastruktur air bersih.
Kasubdit Perencanaan Teknis Infrastruktur IDPPKOSB Kementerian PU, Ferigo Asya Yogananta, menekankan pentingnya aspek pemeliharaan oleh warga.
"Kami berharap fasilitas ini dirawat layaknya rumah sendiri. Kenyamanan tempat ini bergantung pada kepedulian Bapak dan Ibu sekalian. Semoga hunian ini menjadi titik awal harapan baru bagi warga," ujarnya.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, yang hadir bersama Wakil Bupati Ahmad Kholid dan jajaran Forkopimda, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat.
"Ini adalah bukti kolaborasi nyata antara pusat, daerah, hingga relawan yang bahu-membahu sejak awal bencana," ungkap Ischak.
Fokus Selanjutnya Hunian Tetap
Meski 456 unit telah tersedia, Bupati mengungkapkan bahwa total kebutuhan mencapai 900 unit.
Mengikuti arahan Kementerian PU, sisa kebutuhan tersebut rencananya akan langsung diarahkan pada pembangunan hunian tetap (huntap) melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Jika kembali membangun huntara, pengerjaannya jadi dua kali. Kami berharap ke depan bisa langsung pembangunan huntap agar lebih efisien," tambahnya.
Selain hunian, tantangan mendesak saat ini adalah ketersediaan air bersih menjelang musim kemarau. Meski telah dilakukan pengeboran di enam titik sumur, debit air yang dihasilkan masih minim. Pemkab Tegal kini menggandeng PDAM, BPBD, PMI, untuk menyuplai air bersih.
Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Jateng, Affi Trianto, menambahkan bahwa proses penataan lahan menjadi bagian tersulit karena kondisi geografis.
Baca Juga: Pengumuman Sekda Pemalang Tunggu Pemeriksaan BPK Selesai
Saat ini, pihaknya masih melakukan perkuatan tebing untuk memastikan hunian aman dari risiko tanah bergerak susulan, termasuk perapian lapangan mini soccer.
Pembangunan huntara ini sendiri menggunakan mekanisme pengerjaan darurat sesuai Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2024.
"Kami bekerja dulu, saat ini proses perhitungan biaya sedang berjalan dan akan langsung diaudit oleh APIP," terang Affi.
Acara diakhiri dengan prosesi pengguntingan pita serta peninjauan unit hunian dan fasilitas pendukung lainnya.***
Artikel Terkait

GTR Ultra 2026 Jelajahi 3 Gunung Jawa Tengah, Gerakkan Ekonomi Desa Rp4,5 Miliar

Empat Emas dari Kolam Kramat, Atlet POSSI Kota Tegal Warming Up Menuju Porprov Jateng

1.317 Pelajar di Kabupaten Tegal Semarakkan Islamic Youth Festival JSIT Indonesia 2026
