Angka Hunian Layak Tinggi, 13 Ribu Warga Tegal Justru Belum Punya Rumah

Sekitar 13.000 warga Kota Tegal belum punya rumah, DPRD dorong evaluasi hunian layak serta solusi program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
TEGAL, puskapik.com - Sekitar 13.000 warga di Kota Tegal, tercatat belum memiliki rumah berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana atau BKKBN.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Tegal, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim, Senin 13 April 2026.
Dalam rapat itu, Kepala Disperkim Kota Tegal, Abdan Harimurti, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Tegal tahun anggaran 2025.
Abdan menyebut, capaian indikator kinerja utama atau IKU terkait persentase rumah tangga dengan akses hunian layak mencapai 81,32 persen dan masuk kategori tinggi.
Baca Juga: Halalbihalal dengan Ribuan Warga, Wagub Taj Yasin Minta Masyarakat Jateng untuk Saling Memaafkan
"Realisasi rumah tangga dengan akses hunian layak mencapai 81,32 persen, sesuai target dalam RPJMD," ujar Abdan.
Capaian tersebut dihitung dari 62.677 unit rumah layak sebagai pembilang dan 77.073 jumlah kepala keluarga atau KK sebagai penyebut.
Meski angka itu telah memenuhi target, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana, menilai masih ada hal yang perlu dievaluasi, khususnya terkait kriteria rumah tidak layak huni atau rutilahu.
Baca Juga: Ingin Kuliah di Universitas Peradaban Bumiayu, Ini Biaya dan Cara Pendaftaranya
Menurut Bagas, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak rumah yang dihuni hingga lima sampai enam kepala keluarga dalam satu bangunan.


