Car Free Night Kota Tegal Dihapus, DPR RI Turun Tangan Selesaikan Polemik

Pemkot Tegal resmi menghentikan Car Free Night di Alun-alun dan Jalan Pancasila. CFN hanya digelar insidental untuk event atau kegiatan tertentu.
TEGAL, puskapik.com - Kebijakan Car Free Night atau CFN di kawasan Alun-alun Kota Tegal hingga Jalan Pancasila, resmi dihentikan.
Program tersebut kini hanya akan diberlakukan secara insidental untuk mendukung kegiatan tertentu, seperti karnaval atau event khusus.
Keputusan itu mengemuka dalam kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI ke Kota Tegal, Senin 25 Mei 2026, yang membahas polemik CFN serta persoalan akses menuju tempat ibadah yang terganggu aktivitas pasar tiban.
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, kehadiran pihaknya merupakan upaya membantu menyelesaikan persoalan yang berkembang di masyarakat.
"Semestinya persoalan ini bisa selesai di tingkat DPRD. Tapi tidak apa-apa, kami hadir untuk membantu menyelesaikan. Semoga ada jalan keluar," ujar Ahmad Heryawan.
Menurut pria yang akrab disapa Aher itu, pelaksanaan CFN justru berdampak pada penurunan pendapatan pelaku usaha di kawasan Alun-alun.
Baca Juga: Stasiun Bumiayu Makin Ramai, Jadi Simpul Transportasi dan Akses Wisata Brebes Selatan
Karena itu, kebijakan tersebut perlu dievaluasi hingga akhirnya diputuskan untuk dihentikan.
Selain CFN, BAM DPR RI juga menyoroti gangguan akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta akibat keberadaan pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi.
Aher menilai, aspirasi pengelola tempat tersebut tidak berlebihan, yakni hanya meminta akses yang tidak terganggu.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir sejumlah anggota BAM DPR RI, antara lain Adian Napitupulu, Cellica Nurrachadiana dan Harris Turino.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyampaikan, kondisi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila saat ini semakin padat setelah dilakukan penataan.
Aktivitas masyarakat tidak hanya ramai pada akhir pekan, tetapi juga hampir setiap hari.
Untuk mengurai kepadatan, Pemkot Tegal telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di berbagai titik, seperti di kawasan eks CMJT atau JTAB, water leiding hingga lahan milik PT KAI di Jalan Semeru.


