Banyak Kapal Nelayan Tegal Ditangkap, DPRD Minta Kebijakan Penangkapan Dievaluasi

Jumat, 10 Oktober 2025 | 02.36

TEGAL, puskapik.com - Maraknya kapal nelayan asal Kota Tegal yang ditangkap di perairan Pontianak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal turun tangan. DPRD memfasilitasi pertemuan antara pe...

TEGAL, puskapik.com - Maraknya kapal nelayan asal Kota Tegal yang ditangkap di perairan Pontianak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal turun tangan. DPRD memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nelayan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap di ruang Komisi I, Kamis 9 Oktober 2025. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, nelayan menyampaikan keresahan atas penangkapan kapal yang dinilai berlebihan dan berdampak pada ekonomi pesisir. Mereka meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menambah Wilayah Penangkapan Perikanan (WPP) untuk kapal asal Tegal. Perwakilan nelayan, Said Aqil, mengungkapkan bahwa banyak kapal nelayan Tegal kini merasa tidak aman saat melaut. Mereka khawatir ditangkap saat mencari ikan, padahal tujuannya hanya mencari penghidupan. "Kami para nelayan ingin bekerja dengan tenang dan tidak merasa tertekan. Kalau ada pelanggaran, sebaiknya ditegur lebih dulu, bukan langsung ditangkap," ujar Said. Menurut Said, salah satu penyebab terjadinya pelanggaran adalah sempitnya wilayah tangkap. Nelayan Tegal hanya mendapatkan izin pada satu WPP, sehingga sering kali melintas ke area lain demi mendapatkan hasil. "Kalau WPP diperluas, kami tidak akan menumpuk di satu wilayah dan risiko pelanggaran bisa berkurang," terang Said. Ketua HNSI Kota Tegal yang juga anggota DPRD, Eko Susanto, menyoroti besaran PNBP yang dinilai memberatkan. Saat ini, nelayan dikenakan tarif hingga 10 persen dari hasil tangkapan. "Beban PNBP 10 persen terlalu tinggi. Kami harap pemerintah bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kalau sedang paceklik, beban itu semakin menekan," ujar Eko. Politikus PKB ini juga meminta agar petugas PSDKP lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan. "Kalau ada pelanggaran, cukup diberi surat peringatan. Jangan langsung ditarik ke darat karena itu membuat nelayan rugi besar," kata Eko. Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo menjelaskan bahwa penangkapan kapal dilakukan karena sebagian nelayan berulang kali melanggar jalur tangkap dan keluar dari wilayah izin. "Kami tidak ingin menakuti nelayan. Operasi kami tetap dilakukan secara humanis, namun aturan harus ditegakkan agar sumber daya ikan tetap lestari," tegas Dwi. Dwi menambahkan, PSDKP telah memberikan pemutihan terhadap 1.373 kapal yang melakukan pelanggaran ringan sejak 2022 hingga 2024. "Usulan soal penambahan WPP dan penurunan PNBP akan kami sampaikan ke pimpinan pusat," ujar Dwi. Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan menyampaikan aspirasi nelayan ke pemerintah pusat. "Nelayan Kota Tegal berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Kami akan dorong agar kebijakan PNBP dan wilayah tangkap lebih berpihak kepada mereka," jelas Politikus PDI Perjuangan ini. Kusnendro juga berharap agar bagi hasil PNBP untuk Kota Tegal ditingkatkan. "Kalau kontribusi nelayan besar, wajar bila hasilnya juga kembali untuk memperkuat ekonomi pesisir," ujar Kusnendro. **

Artikel Terkait