Disimpan di Koper, Uang Rp 1,5 Miliar Milik Warga Batang Hancur Terendam Rob Berbulan-bulan

Kamis, 2 Juli 2026 | 13.17
Kepala KPw BI Tegal, Bimala, memantau proses identifikasi uang rusak milik warga Kabupaten Batang, senilai Rp 1,5 miliar, Kamis 2 Juli 2026.
Kepala KPw BI Tegal, Bimala, memantau proses identifikasi uang rusak milik warga Kabupaten Batang, senilai Rp 1,5 miliar, Kamis 2 Juli 2026.

Uang Rp1,5 miliar milik warga Batang rusak setelah terendam banjir rob berbulan-bulan. BI Tegal membantu proses identifikasi dan penukaran uang yang masih layak

TEGAL, puskapik.com - Keputusan menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah berujung petaka.

Uang senilai sekitar Rp 1,5 miliar milik seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, rusak parah setelah terendam banjir rob selama berbulan-bulan.

Uang tersebut disimpan dalam sebuah koper di rumah bedeng dan tak tersentuh sejak Februari 2026, saat banjir rob melanda kawasan pesisir Batang Utara.

Baca Juga: Taat Bayar Pajak Kendaraan Warga Kendal Dapat Hadiah dari Pemprov Jateng

Kondisinya baru diketahui pada awal Juni 2026, ketika sang pemilik, Ida Murlija, hendak menggunakan dana itu untuk biaya pendidikan anaknya.

"Uangnya terendam sebelum Lebaran. Baru ketahuan saat dibutuhkan," kata Ida, saat mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPw BI Tegal, Kamis 2 Juli 2026.

Alih-alih bisa digunakan, koper yang dibuka justru memperlihatkan tumpukan uang dalam kondisi memprihatinkan, basah, berlumpur hingga saling menempel dan nyaris tak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Pegadaian Gelar Khitan Massal Gratis untuk 218 Anak di Semarang dan Salatiga

Ida dan keluarganya pun sempat panik dan menangis melihat kondisi tersebut.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan tanah pada 2025 yang sengaja disimpan di rumah.

Ida mengaku memilih tidak menyimpannya di bank karena memperkirakan dana akan segera digunakan dalam waktu dekat.

Namun, banjir rob yang datang tanpa hujan menggagalkan rencana tersebut.

"Di wilayah kami, tidak hujan saja bisa rob. Waktu itu cukup parah," ujar Ida.

Atas saran pihak perbankan, uang yang rusak kemudian dibawa ke KPw BI Tegal, untuk diperiksa dan diupayakan penukaran.

Kepala KPw BI Tegal, Bimala mengatakan, pihaknya turun tangan membantu proses identifikasi karena kondisi uang yang tidak memungkinkan ditangani sendiri oleh pemilik.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait