DPRD Kota Tegal Ungkap 998 Temuan BPK, Ini Status Terbarunya

DPRD Kota Tegal menyoroti 998 temuan BPK periode 2005–2025. Sebanyak 983 temuan telah ditindaklanjuti, sementara 15 sisanya masih dalam proses penyelesaian.
TEGAL, puskapik.com - Sebanyak 998 temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dalam kurun waktu 2005 hingga 2025 menjadi sorotan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, bersama Inspektorat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD di Ruang Komisi I, Jumat 10 Juli 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 983 temuan telah ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemerintah Kota Tegal, sementara 15 temuan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, capaian tindak lanjut tersebut sudah cukup baik dengan persentase mencapai 96,47 persen. Namun, pihaknya menegaskan seluruh temuan tetap harus diselesaikan.
Baca Juga: Tok! Bagus Sutopo Jadi Sekda Pemalang
“Masih ada 15 temuan yang belum ditindaklanjuti. Ke depan akan kita bahas secara detail bersama Pemkot Tegal, agar bisa diselesaikan secara bertahap,” ujar Kusnendro.
Kusnendro menjelaskan, khusus untuk tahun anggaran 2025, terdapat tujuh temuan BPK yang terdiri dari lima temuan terkait belanja dan dua terkait aset. Dari temuan tersebut, BPK memberikan 16 rekomendasi dan seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Tegal.
Hal senada disampaikan Ketua TAPD Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, yang menilai rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan temuan BPK tidak terulang di masa mendatang.
“Sebagian besar sudah ditindaklanjuti, sekitar 95 persen. Masih ada satu hal yang belum selesai dan masih ada waktu untuk menyelesaikannya,” kata Agus.
Agus menambahkan, secara umum temuan yang ada tidak tergolong berat. Bahkan, Dedy Yon Supriyono telah mengingatkan seluruh jajaran agar lebih cermat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Rapat yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kota Tegal itu menjadi langkah evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.


