Inilah 4 Nama Pejabat di Pemkab Tegal yang Dimutasi, Kasatpol PP Pindah ke Disperinaker

Jumat, 9 Januari 2026 | 15.48
WhatsApp Image 2026-01-09 at 14.48.56
WhatsApp Image 2026-01-09 at 14.48.56

Empat pejabat eselon II Pemkab Tegal dimutasi. Bupati minta pejabat baru cepat beradaptasi dan percepat program prioritas.

SLAWI, puskapik.com - Sebanyak 4 Jabatan Pimpinan Tinggi (PJT) atau eselon II dari 27 pejabat di lingkungan Pemkab Tegal yang dimutasi di ruas Jalan Jatibarang–Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jumat 8 Januari 2026.

Sedangkan, sisanya hanya dilakukan pengukuhan karena perubahan nomenklatur OPD di lingkungan Pemkab Tegal.

4 PJT itu, yakni Supriyadi jabatan lama Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal dimutasi menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Tegal, Agus Sukoco jabatan lama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dimutasi menjadi Kasatpol PP, Riesky Trisbiantoro jabatan lama Kepala Disprinaker dimutasi Kepala Dinas Perikanan, dan dr Ruszaeni jabatan lama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menjadi Kepala DP2AP3KB.

Baca Juga: Unik, Pelantikan ASN Pemkab Tegal di Jalan Pagerbarang-Jatibarang, Ini Filosofinya

Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjiwai visi-misi kepala daerah, serta mempercepat penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas.

“Kalau kita lambat, seperti mengendarai mobil pelan, pasti akan diklakson dari belakang. Masyarakat ingin pelayanan yang cepat dan dampaknya langsung dirasakan,” tegas Bupati Ischak.

Terkait masih adanya kekosongan jabatan eselon II, Ischak menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal penyegaran birokrasi.

“Rotasi dan mutasi itu hal yang lumrah. Setelah ini terisi, kami akan segera melakukan rotasi lanjutan. Saat ini ada tujuh jabatan eselon II yang kosong, kemungkinan terisi pada April karena ada juga yang memasuki masa pensiun,” pungkasnya. **

Artikel Terkait