Kasus Pelajar SMP Tewas di Tegal, Polisi : Masih Kami Selidiki

Kepolisian Tegal Kota memastikan kasus meninggalnya pelajar IFP (13) akibat dugaan pengeroyokan masih dalam penyelidikan, keluarga menunggu kejelasan.
TEGAL, puskapik.com - Kepolisian Resort Tegal Kota membenarkan adanya laporan kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial IFP (13) yang diduga menjadi korban pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Husen Asnawi menyebut bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Benar, kasus itu ada dan saat ini masih dalam proses lidik,” kata AKP Husen saat dikonfirmasi puskapik.com, Selasa 3 Februari 2026.
Baca Juga: Diduga Aksi Geng Motor, Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Kota Tegal Masih Gelap
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa aparat Kepolisian tengah menangani laporan yang sebelumnya diajukan keluarga korban melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Tegal.
Seperti diberitakan sebelumnya, IFP (13), pelajar kelas VIII SMP Negeri 9 Kota Tegal, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Kamis, 29 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tegal Timur.
Keluarga korban bersama kuasa hukum menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi Polres Tegal Kota, usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Unit I Satreskrim. **


