LP2B Kota Tegal Disiapkan, Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 | 18.58 WIB
DPRD Kota Tegal menggelar rapat paripurna terkait menanggapi penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ dan tiga Raperda usulan Pemkot Tegal, Rabu 6 Mei 2026.
DPRD Kota Tegal menggelar rapat paripurna terkait menanggapi penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ dan tiga Raperda usulan Pemkot Tegal, Rabu 6 Mei 2026.

Pemkot dan DPRD Kota Tegal siapkan LP2B seluas 239,10 hektare untuk lindungi lahan pertanian, tekan alih fungsi, dan jaga ketahanan pangan daerah.

TEGAL, puskapik.com - DPRD Kota Tegal mendorong penguatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B.

Hal itu dilakukan, untuk menekan laju alih fungsi lahan yang dinilai mengancam ketahanan pangan daerah.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan regulasi LP2B menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga lahan pertanian produktif agar tidak beralih ke sektor nonpertanian.

Baca Juga: Air Pasang Tak Pernah Absen, Permukiman Kendal Terendam Setiap Hari

"LP2B ini untuk memastikan lahan pertanian tetap terlindungi dan berkelanjutan, sekaligus mendukung ketahanan pangan," kata Dedy Yon dalam rapat paripurna, Rabu 6 Mei 2026.

Pemkot Tegal mencatat luas lahan LP2B mencapai 239,10 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan dan telah terintegrasi dalam rencana tata ruang wilayah atau RTRW.

Lahan tersebut diklaim masih produktif serta didukung jaringan irigasi.

Baca Juga: 7 Momen Penting Perjalanan Pemekaran Brebes Selatan, Dari Wacana 1957 hingga Kini Menanti Paripurna DPRD Jateng

Dedy Yon menambahkan, pemerintah akan memperketat perizinan alih fungsi lahan.

Bahkan, pelanggaran terhadap kawasan LP2B tidak akan diberikan izin dan akan diberi penanda khusus di lapangan.

Dorongan penguatan regulasi juga datang dari DPRD. Juru bicara Fraksi Golkar, Moh Muslim, menekankan agar pemerintah tidak mudah memberikan izin perubahan fungsi lahan.

"Jangan sampai lahan pertanian produktif justru beralih fungsi. Ini menyangkut ketahanan pangan," ujar Muslim.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS, Zaenal Nurohman, menyoroti pentingnya kejelasan data dan perlindungan lahan pertanian yang tersebar di beberapa wilayah.

Zaenal juga meminta pemerintah memperkuat insentif bagi petani, mulai dari subsidi pupuk hingga bantuan alat pertanian.

Pandangan senada disampaikan Fraksi PKB melalui Muhammad Masruri, yang menilai LP2B merupakan upaya strategis menjaga kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Dari Fraksi Gerindra, M Sefrudin, menekankan pentingnya integrasi LP2B dengan RTRW agar perlindungan lahan memiliki kepastian hukum.

Adapun Fraksi Amanat Persatuan melalui Nur Fitriani, mendorong pengawasan ketat terhadap lahan LP2B, termasuk melalui sosialisasi hingga tingkat kelurahan dan pemasangan papan peringatan.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan lewat Eko Mulyono menilai regulasi LP2B penting untuk memastikan lahan pertanian tetap terjaga, serta perlu diiringi dukungan harga gabah dan akses permodalan bagi petani.

DPRD dan Pemkot Tegal sepakat raperda LP2B menjadi prioritas pembahasan lanjutan.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan lahan pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di tengah tekanan alih fungsi lahan yang terus meningkat. **

Artikel Terkait