OKC 2026, Wakapolres Tegal Kota Tekankan Anggota Polri yang Humanis, Sopan dan Profesional

Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas berisiko kecelakaan.
TEGAL, puskapik.com - Menyiapkan personel polisi yang tertib dan penuh kedisiplinan dalam berlalu lintas, telah menjadi fokus yang dikedepankan jajaran Polres Tegal Kota.
Seperti saat menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Wakapolres Kompol Wahdah Maulidiawati kembali menegaskan, pentingnya personel polisi jajarannya dapat menjadi contoh baik, ketika sudah berani melayani dan menegur pengendara atau pengguna jalan.
Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar sejak Senin (2/2) hingga Minggu (15/2), menurut Wakapolres Tegal Kota, dengan penampilan dan pelayanan baik, humanis serta presisi kepada masyarakat, setidaknya menjadi cermin contoh yang baik.
Baca Juga: Persit KCK Cabang XXI Kodim Pemalang Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Selain itu diharapkan dapat mendorong masyarakat meningkatkan kesadarannya dalam berlalu lintas, dengan mengedepankan keselamatan menjadi hal utama.
Di sisi lain, kata dia, jajaran Polres Tegal Kota yang melaksanakan kegiatan operasi tahunan itu, juga lebih memfokuskan pada upaya pelayanan maksimal, dan menertibkan pengendara atau pengguna jalan.
''Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas berisiko kecelakaan. Ini sesuai dengan tujuan kegiatan operasi, yakni untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,'' tandas Kompol Wahdah Maulidiawati.
Tren Penurunan
Menyitir amanat yang disampaikan Kapolda Jateng berkait kegiatan operasi itu, data mencatat tren penurunan pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah.
Pada 2025, tercatat 522.589 pelanggaran, atau turun 25 persen dibanding 2024. Jumlah tilang menurun 32 persen menjadi 174.993 lembar, sementara jumlah teguran berkurang 20 persen menjadi 347.596 lembar.
Meski demikian, Kompol Wahdah menekankan perlunya upaya berkelanjutan.
''Penurunan ini positif, tetapi kita harus terus mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan,'' terang dia.
Baca Juga: Tanggul Darurat Sungai Keruh Bumiayu Jebol, Adisana dan Penggarutan Kembali Terendam
Wakapolres Tegal Kota menegaskan seluruh personel agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itulah, kehadiran Polri untuk melayani masyarakat dengan sikap humanis, sopan, dan profesional, serta menghindari ucapan maupun tindakan yang menyakiti.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Tegal untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan saat berkendara.
Sebab dalam pelaksanaan operasi di lapangan, meski mengedepankan pelayanan, personel tetap akan menindak pelanggaran melalui ETLE dan teguran.
Tindakan tegas itu tetap dilakukan, dengan fokus pada kendaraan tidak laik jalan, pengendara tanpa kelengkapan, balap liar, knalpot brong, serta pengendara yang tidak memakai helm atau sabuk pengaman.
Berkait sasaran kegiatan operasi, dia juga menjelaskan, mencakup parkir sembarangan, penggunaan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus.***



