Perhutani Pekalongan Barat Pastikan Kayu di Pantai Larangan Bukan Hasil Penebangan

Selasa, 27 Januari 2026 | 11.40
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dan Adminustratur KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati mengecek tumpukan kayu yang berserakan di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa, 27 Januaro 2026.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dan Adminustratur KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati mengecek tumpukan kayu yang berserakan di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Selasa, 27 Januaro 2026.

Perhutani pastikan ribuan kayu di Pantai Larangan Tegal bukan hasil penebangan, melainkan vegetasi alam lereng Gunung Slamet terbawa banjir.

TEGAL, puskapik.com - Ditemukannya ribuan batang kayu yang berserakan di Pantai Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pasca banjir bandangbdi Kawasan Guci menjadi perhatian warga sekitar. Sejumkah warga menyebutkan, diantara kayu tersebut terdapat kayu gelondongan.

Menyikapi viralnya temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo turun langsung ke lokasi bersama jajaran serta pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa, 27 Januari 2026 pagi, guna melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihak Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu dengan jenis sengon dan geringging bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal.

Baca Juga: Tumpukan Kayu di Pantai Larangan Tegal, Bukti Kerusakan Hutan di Lereng Gunung Slamet

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut merupakan vegetasi alam yang berasal dari kawasan lereng Gunung Slamet.

Maria, menyebutkan, kayu- kayu tersebut merupakan kayu endemik atau bukan tanaman Perhutani di lereng Gunung Slamet yang sudah lapuk dan terbawa aliran banjir sampai ke Pantai Larangan.

“Kalau kita lihat secara visual, kayu-kayu ini adalah jenis vegetasi alam yang ada di Gunung Slamet. Ini bukan hasil tebangan, baik tebangan resmi maupun ilegal. Perhutani sendiri tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Slamet. Bekas batangnya juga tidak rapi dan kondisinya sudah lapuk, sehingga jelas bukan hasil kegiatan yang disengaja,” jelasnya.

Baca Juga: Stok Darah PMI Kabupaten Tegal Hari Ini, Golongan AB Kosong

Ia menambahkan, kayu-kayu tersebut diduga kuat berasal dari pohon-pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem. Pohon-pohon tersebut kemudian terbawa aliran air dari hulu, dan hanyut hingga bermuara di Pantai Larangan.

Lebih lanjut, Maria Endah Ambarwati mengungkapkan bahwa daerah tangkapan air Kali Gung memiliki luasan sekitar 1.800 hektare di lereng Gunung Slamet. Dengan luasnya wilayah tersebut, material kayu dapat berasal dari berbagai titik di hulu dan terkumpul di muara.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait