Persiapan SPMB 2026, DPRD Kota Tegal Bahas Zonasi dan Kepala Sekolah

Senin, 12 Januari 2026 | 19.22
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tegal ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk membahas sejumlah isu strategis, Senin 12 Januari 2026.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tegal ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk membahas sejumlah isu strategis, Senin 12 Januari 2026.

Komisi I DPRD Kota Tegal kunjungi Disdikbud bahas SPMB 2026, zonasi khusus Cabawan, serta rotasi dan kekosongan kepala sekolah.

Kondisi tersebut mengakibatkan satu kepala sekolah harus mengampu hingga tiga sekolah sekaligus.

Tercatat, terdapat 26 kepala sekolah yang masa jabatannya hampir habis dan diharapkan segera mengikuti diklat.

"Kami berharap proses diklat ini bisa segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di sekolah," kata Muslim.

Ditambahkan Muslim, Komisi I DPRD Kota Tegal bersama Disdikbud, BKPSDM serta perwakilan kepala sekolah berencana melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta untuk memperoleh kejelasan regulasi.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, menyampaikan bahwa penerapan zona khusus dalam SPMB 2026 masih akan dikaji lebih lanjut.

Kajian tersebut dilakukan agar kebijakan zonasi benar-benar tepat sasaran, terutama di wilayah yang belum memiliki sekolah.

"Zona khusus ini masih kami kaji agar bisa diterapkan secara optimal sesuai kondisi wilayah," tutur Dewi. **

Halaman 2 dari 2

Artikel Terkait