Polisi Kota Tegal Gerebek Lima Lokasi dalam Sehari, Tangkap 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 | 20.23
Pengungkapan kasus narkoba Polres Tegal Kota
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, didampingi Wakapolres Kompol Wahdah Maulidiawati dan Kasatres Narkoba AKP Ade Priyatna, menunjukkan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita.

Satres Narkoba Polres Tegal Kota merilis hasil operasi penangkapan pengedar narkoba sepanjang April 2026 dalam sehari gerebek lima lokasi.

TEGAL, puskapik.com - Satres Narkoba Polres Tegal Kota merilis hasil operasi penangkapan pengedar narkoba sepanjang April 2026.

Dengan hasil 10 kasus terungkap, dan 12 pengedar diamankan.

Hal menarik, dalam satu hari, ada lima lokasi yang digerebek secara beruntun, dan tujuh pengedar dibekuk.

Baca Juga: Jateng Kian Dilirik Investor, Pabrik Kemasan Tiongkok Masuk KEK Kendal

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, didampingi Wakapolres Kompol Wahdah Maulidiawati dan Kasatres Narkoba AKP Ade Priyatna mengungkapkan, penggerebekan dan penangkapan secara beruntun dalam satu hari di pekan terakhir bulan April 2026 memang menarik.

Karena dari satu pengedar yang ditangkap, mendapatkan bukti dugaan kuat keterlibatan pengedar lainnya.

''Jadi dalam pengembangan penyidikan, tak menunggu waktu lama. Sepanjang cukup bukti kuat, maka langsung dilakukan eksekusi lapangan, atau ditindaklanjuti secara tegas,'' terang dia.

Berkait penangkapan pengedar secara beruntun itu, diawali dari tertangkapnya AAS alias IB (25) warga Jl Muara Barat RT 18 RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dia ditangkap saat akan mengedarkan Sabu seberat 0,33 Gram, di Jl Cakalang, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, sekitar pukul 00.20, Senin (27/4).

Selang 25 menit kemudian, merembet ke penangkapan BG alias Ken (28) warga Jl Mr Cokrokusumo Gang Tri Sakti Blok B No 9 RT 42 RW 8, Kelurahan/Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait