Puskapik.com - Kanal Berita Pantura Jateng
TPST Slerok Operasikan Mesin RDF, DPRD Soroti Pemilahan Sampah

TPST Slerok Operasikan Mesin RDF, DPRD Soroti Pemilahan Sampah

Selasa, 2 Desember 2025 | 12.33 Oleh: Muchammad

TPST Kelurahan Slerok mulai mengoperasikan mesin sledger dan gibrik untuk mengolah sampah campuran menjadi Refuse Derived Fuel atau RDF.

TEGAL, puskapik.com - TPST Kelurahan Slerok mulai mengoperasikan mesin sledger dan gibrik untuk mengolah sampah campuran menjadi Refuse Derived Fuel atau RDF.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, turun langsung meninjau operasional awal dan meminta pemilahan sampah benar-benar diperketat.

Sutari mengatakan, mesin gibrik mampu memilah sekaligus mengolah sampah.

“Separuh keluar anorganik seperti plastik dan separuhnya bubur sampah. Buburnya nanti jadi kompos, plastiknya diproses jadi RDF,” jelas Sutari, Selasa 2 Desember 2025.

RDF dari Slerok nantinya dikirim ke Kelurahan Mintaragen untuk diproses kembali melalui mesin predator, sebelum dibawa ke pabrik semen di Cilacap.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, mesin tidak bisa dipaksa melebihi kapasitas. Ranting atau dahan besar, bahkan plastik dan kain berlebih, bisa membuat mesin macet.

“Alat ini nilainya besar. Kita ingin manfaatnya maksimal, bukan malah jadi beban,” tegas Sutari.

Sutari juga mendorong Pemkot Tegal mengoptimalkan seluruh TPST agar jumlah dump truck pengangkut sampah yang selama ini standby tiap hari bisa ditekan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Tegal, Untung Pri Wibowo, menyebut pemilahan adalah faktor penentu.

“Kalau pemilahan cermat, mesin bekerja lancar. Yang masuk ke mesin harus tepat,” ujar Untung.

Mesin RDF di Slerok mulai beroperasi 1 Desember 2025. Mesin seharga Rp 70 juta yang diproduksi Banyumas itu berkapasitas tiga ton per hari dan akan ditempatkan pula di beberapa TPST lain, termasuk TPST Cleret di Kelurahan Randugunting.

Tags:

#Tegal #Tpst slerok #dprd tegal #mesin rdf
Bagikan:

Artikel Terkait