Pemkab Batang Berikan Jaminan Hari Tua bagi 6.558 Guru Madin dan TPQ

PWNU Jateng peringati Harlah 100 tahun NU dengan istighosah dan peluncuran program jaminan guru madin senilai Rp10,48 miliar.
Menurut Faiz, program tersebut memberikan dua bentuk perlindungan. Pertama, perlindungan saat guru masih aktif mengajar melalui jaminan kecelakaan kerja. Kedua, jaminan hari tua yang dapat diklaim saat memasuki usia pensiun.
“Ketika masih aktif mengajar kemudian terjadi kecelakaan kerja, maka keluarganya atau anaknya akan mendapatkan beasiswa untuk dua anak,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk jaminan hari tua, guru penerima manfaat dapat mulai mengajukan klaim saat memasuki usia 56 tahun.
“Batas usia pensiun sebenarnya sudah diperbolehkan sejak 56 tahun. Jika masih ingin mengajar, dipersilakan, dan klaim bisa diajukan saat benar-benar pensiun melalui BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada para guru keagamaan yang selama ini berperan besar dalam membentuk karakter dan pemahaman agama generasi muda.
“Ini mungkin tidak ada apa-apanya dibanding perjuangan dan pengorbanan para guru madin, TPQ, dan RA. Tapi ini adalah upaya kami memberikan penghormatan dan khidmat kepada para guru yang telah membekali pendidikan keagamaan bagi para pelajar dan santri di Kabupaten Batang,” ujar dia.
Faiz juga berharap, program serupa dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain, bahkan di tingkat provinsi. Mudah-mudahan bisa ditiru oleh daerah lain, bahkan bisa menjadi program di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini masih ada kekurangan dan hal-hal yang kurang berkenan,” pungkasnya.
Artikel Terkait

Truk Tronton Mundur Tak Terkendali di Pantura Batang, Sopir Tewas Terlindas Kendaraannya Sendiri

Operasi Ketertiban Trayek, Bus AKAP Dilarang Mangkal di Terminal Perkotaan Batang

Siasati Krisis 1.000 Guru, Disdikbud Batang Siapkan Program Sarjana Mengajar
