Kekurangan THR Sopir RSUD Soekarno Akhirnya Dibayar, Gaji dan Kontrak Masih Bermasalah

Sabtu, 3 Januari 2026 | 07.21

Polemik pemutusan kontrak sopir ambulans RSUD Soekarno, Aris Riyanto, memasuki babak baru. Setelah kasusnya mencuat ke publik

BREBES, puskapik.com - Polemik pemutusan kontrak sopir ambulans RSUD Soekarno, Aris Riyanto, memasuki babak baru. Setelah kasusnya mencuat ke publik, pihak ketiga penyedia tenaga kerja akhirnya mentransfer kekurangan tunjangan hari raya (THR) kepada Aris dan puluhan pekerja lainnya.

Pembayaran ini disambut gembira oleh Aris dan puluhan pekerja lainnya yang sebelumnya resah menunggu hak mereka.

"THR langsung turun. Pada senang, yang masih pada kerja," ungkap Aris, Jumat, 2 Januari 2026.

Baca Juga: Sopir Ambulans RSUD Soekarno Ngaku Dipecat Tanpa Pesangon, Direktur dan Pihak Ketiga Angkat Bicara

Namun, di balik rasa lega itu, Aris menegaskan persoalan belum selesai. Ia menyebut gaji terakhir belum dibayarkan, sementara praktik pencicilan THR sudah lama terjadi.

"Kami menerima THR itu dicicil, padahal kebutuhan menjelang Lebaran sangat besar. Bukan saya saja, teman-teman sopir lain dan tenaga outsourcing lain yang bekerja di RSUD Soekarno juga merasakan hal yang sama,” keluhnya.

Aris mengungkap bahwa sejak awal bekerja, hak-hak dasar pekerja tidak pernah terpenuhi. Dua bulan pertama ia digaji Rp 1,4 juta langsung oleh RSUD Soekarno, jauh di bawah UMK Brebes saat itu. Setelah dialihkan ke pihak ketiga, kondisi tak banyak berubah.

"Tahun pertama pun digaji di bawah UMK. BPJS Ketenagakerjaan pun baru dikasih, dan saya cek baru sekitar 700 ribuan. Jadi sejak awal hak-hak kami tidak pernah sesuai aturan," kata Aris.

Baca Juga: Sopir Ambulans RSUD Soekarno Didampingi Advokat Adukan Kasus ke Dinperinaker Brebes

Lebih parah lagi, kontrak kerja yang seharusnya berakhir pada 5 Januari 2026 diputus sepihak melalui telepon pada 31 Desember 2025 malam.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait