Ahmad Luthfi ke Pengungsi Tanah Gerak Tegal: Memindahkan Warga, Menyelamatkan Masa Depan

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi turun langsung ke lokasi pengungsian Desa Padasari, memastikan warga korban bencana tanah bergerak tidak hanya selamat, tetapi juga memiliki masa depan yang lebih layak melalui program relokasi menyeluruh.

SLAWI, puskapik.com - Di tempat pengungsian yang penuh keterbatasan di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, hujan turun cukup deras ketika Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui warga terdampak bencana tanah gerak, Rabu, 4 Februari 2026.

Ahmad Luthfi mendengar langsung kegelisahan warga yang rumahnya rusak akibat pergerakan tanah. Gubernur urun langsung ke lokasi pengungsian Desa Padasari, memastikan warga korban bencana tanah bergerak tidak hanya selamat, tetapi juga memiliki masa depan yang lebih layak melalui program relokasi menyeluruh.

Gubernur menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan, pemulihan, dan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga: Pemerintah Pulihkan Psikologis Anak Pascabanjir Bandang di Pulosari Pemalang

Ahmad Luthfi memastikan warga tidak akan kembali menempati zona rawan bencana dan akan direlokasi ke tempat yang aman dengan seluruh kebutuhan dasar telah disiapkan pemerintah.

“Nanti dipindah ya, jangan di sini lagi. Pokoknya semua sudah disiapkan. Gratis. Yang gagal panen juga akan didata dan dibantu,” ujar Ahmad Luthfi saat berbincang dengan warga di pengungsian.

Pernyataan tersebut disambut antusias warga. Sejumlah warga menanyakan apakah relokasi hanya berlaku bagi rumah yang rusak berat atau untuk seluruh warga terdampak. Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh proses akan melalui pendataan menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.

“Terima kasih Pak Gubernur, alhamdulillah kalau ada tempat sementara,” ucap Afifah, warga RT 2 Desa Padasari.

Rasa syukur serupa disampaikan Khunainah. Dengan tangan menggenggam bantuan alas tidur, ia mengaku kunjungan gubernur menjadi penguat bagi dirinya dan keluarga. Meski rumahnya masih berdiri, bagian dalam bangunan sudah rusak parah dan tak lagi layak huni.

Baca Juga: Bantuan Gubernur Dicoret, Rencana Polder di Pondok Martoloyo Tegal Menggantung

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait