APBD Kendal Harus Terasa Manfaatnya, Bukan Sekadar Tertib Administrasi

DPRD Kendal menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD dan menegaskan anggaran daerah harus transparan, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
KENDAL, puskapik.com – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tidak hanya menjadi penanda selesainya proses administrasi pengelolaan anggaran.
DPRD Kabupaten Kendal menegaskan, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal yang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Selasa (7/7).
Baca Juga: Toko Istra Pemalang Buka Suara Soal Penjualan Bahan Seragam Sekolah
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, sebelum dokumen tersebut dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Mahfud mengatakan, persetujuan Raperda merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Namun yang lebih penting, hasil pembangunan yang dibiayai APBD harus benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Gandeng Ribuan Mahasiswa untuk Perkuat Program Kecamatan Berdaya
"Pengelolaan APBD harus semakin transparan dan akuntabel. Program-program prioritas pemerintah daerah juga harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Menurut Mahfud, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup diukur dari tertibnya laporan pertanggungjawaban, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan dasar.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permatasari menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program pembangunan.
"Raperda ini selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Bupati menambahkan, berbagai catatan yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun langkah perbaikan pada pelaksanaan program berikutnya.


