Dana Desa Menyusut, Paguyuban Kades Banyumas Sampaikan Aspirasi ke Ahmad Luthfi soal Bankeu, KDMP, Hingga Relokasi Puskesmas

para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan langsung kegelisahan mereka kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
SEMARANG, puskapik.com - Di tengah pemangkasan dana desa yang kian terasa, para kepala desa di Kabupaten Banyumas menyampaikan langsung kegelisahan mereka kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mulai dari tuntutan pemerataan bantuan keuangan (Bankeu), bantuan gubernur (Bangub), problematika Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II.
Seluruh aspirasi itu disuarakan dalam pertemuan Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Kamis, 5 Februari 2026.
Ketua Umum Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, menyampaikan bahwa isu paling mendesak adalah penurunan signifikan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut membuat desa membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah provinsi.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Batang Meroket, Lampaui Target Nasional, Tembus 8,52 Persen
“Saat ini dana desa terjun bebas. Praktis daerah harus berupaya bagaimana membangun desa. Harapan kami Bangub menjadi penting, paling tidak ada pemerataan untuk setiap desa,” ujar Saifuddin.
Persoalan kedua yang disampaikan berkaitan dengan KDMP. Dalam pelaksanaannya, sejumlah desa menghadapi kendala, mulai dari status tanah, pengurugan, hingga yang berkaitan dengan bangunan KDMP. Saifuddin menekankan perlunya kejelasan regulasi, pendampingan, dan pelatihan, agar kepala desa tidak terjebak persoalan hukum. Ia menilai KDMP merupakan program bagus untuk mengangkat perekonomian desa.
“Banyak desa terpencil dengan penduduk sedikit dan tidak punya tanah kas desa. Ini yang menjadi persoalan. Kalau dipaksakan harus punya gedung sendiri, itu justru berpotensi mubazir. Model penggabungan seperti di Purworejo bisa jadi solusi,” jelasnya.
Aspirasi ketiga menyangkut relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin menyebut telah ada surat penetapan relokasi tertanggal 19 September 2025 yang menetapkan Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sebagai lokasi baru. Namun, belakangan muncul keputusan berbeda dari Bupati Banyumas yang memindahkan relokasi ke tempat lain.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Inilah Langkah Gubernur Jawa Tengah dalam Menindaklanjuti Aspirasi Paguyuban Kepala Desa


